Home / Nasional / Olahraga

Selasa, 8 November 2022 - 10:50 WIB

Klub Bola Volley STIN Pasundan Jawa Barat, Menag 3-1 Atas Klub Surabaya

PAGUCINEWS.COM = Pada pertandingan kedua, STIN Pasundan berhasil mengalahkan tim Surabaya Bin Samator dengan skor, 3-1.

Klub bola volley STIN Pasundan Jawa Barat, kembali memetik kemenangan pada hari kedua Final Four Livoli Divisi Utama 2022 Putra di GOR Ki Mageti, Magetan Jawa Timur.

Kemenangan STIN Pasundan atas Surabaya BIN Samator, bukan saja pada Final Four Livoli Divisi Utama Putra.

Beberapa waktu lalu dibabak penyisihan, anak asuh Anwar sadat, STIN Pasundan juga unggul.

Pertandingan STIN Pasundan melawan Surabaya BIN Samator diawal set pertama cukup ketat dan jual beli serangan.

Mengandalkan Farhan halim, Jessen Natanael, Cep Indra, STIN Pasundan unggul dengan skor, 25-21, 1-0.

Set kedua, Surabaya Bin Samator, yang dimotori oleh Rivan Nurmulki, Samsul Kohar, Gilang Angga, mampu bangkit dan meredam permainan STIN Pasundan. Set kedua direbut dengan skor, 25-21, kedudukan 1-1.

Memasuki set ketiga, STIN Pasundan mengubah taktik dan strategi, smash back attack dari Farhan Halim, Muhamad Fikri mampu menembus barisan blok yang digalang oleh pemain Surabaya Bin Samator, set ketiga STIN Pasundan unggul dengan skor 25-21, kedudukan 2-1.

Dikutip dari  Tv Streaming Vidio, SATIN Pasundan kembali mengalahkan Surabaya BIN Samator, berturut-turut.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Mata Dapat Pulih Dengan Sendirinya, Jika Kebutuhan Nutrisinya Terpenuhi

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Sido Muncul, Memberikan Bantuan Bagi Penderita Stunting

Hukum & Peristiwa

Guru PNS Tewas Terlindas Motor, Polisi Langsung Olah TKP

Kesehatan

Rempah Tak Hanya Dipakai Untuk Penyedap Masakan, Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan.

Nasional

Putra Dan Putri Pelajar Dari Kaur Dan Kepahiang, Terpilih  Paskibraka Nasional

Bengkulu Utara

20 Atlet O2SN Bengkulu Utara Diberangkatkan ke Provinsi Bengkulu

Nasional

Gedung Balai Kota Bandung, Jawa Barat  Terbakaran

Nasional

Cek Penerima Bansos Pemilik KIS di Kemensos.go.id,Cukup Ketik NIK e- KTP

Headline

Gelar Perkara, Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang