Home / Mukomuko

Jumat, 16 September 2022 - 08:12 WIB

Ketua DPW Projamin Tekankan , Pekerjaan Infrastruktur Harus Sesuwai RAB

DPW  organisasi kemasyarakatan profesional jaringan mitra negara ( ormas projamin) Infrastruktur kejakan sesuai RAB

DPW organisasi kemasyarakatan profesional jaringan mitra negara ( ormas projamin) Infrastruktur kejakan sesuai RAB

PAGUCINEWS.COM = Ketua dewan pimpinan wilayah ( DPW ) organisasi kemasyarakatan profesional jaringan mitra negara ( ormas projamin ) provinsi Bengkulu Nurul Huda Muchtar memastikan, pihaknya akan melakukan monitoring pembangunan di kabupaten Mukomuko

Ini disampaikan Nurul Huda, saat mengunjungi lokasi yang akan dibangun rabat beton di desa argajaya kecamatan air rami kabupaten Mukomuko provinsi Bengkulu Kamis ( 15/09/2022 )

Menurut kita akhir-akhir ini ada pemberitaan adanya dugaan fee dalam pengadaan kegiatan

”saya membaca berita adanya dugaan fee dalam kegiatan pengadaan, ini perlu disikapi oleh pihak-pihak yang berwenang agar tidak terbiasa hingga dapat merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik pemerintah daerah, ”kata Nurul Huda

Untuk mengantisipasi terjadinya potongan anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan dan peruntukannya, pihaknya akan melakukan monitoring dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di kabupaten Mukomuko dengan menguji kualitas bangunan

Kalau memang benar anggarannya disunat kan kelihatan tuh dalam pelaksanaannya, pasti ada upaya pengurangan bisa jadi pengurangan volume, seperti material, kualitas material dan lainnya, karena untuk menutupi dana yang dipotong oleh oknum yang mementingkan kepentingan pribadi, dengan demikian masyarakat yang merasakan manfaat pembangunan benar-benar nyaman akan kualitas bangunan, kalau terbukti adanya pengurangan hingga bangunan tidak berkualitas, tentu ada pihak-pihak yang berkompeten menindaklanjuti ”ucapnya

Lebih jauh ia menekankan, setiap kontraktor atau pelaksanaan kegiatan untuk melaksanakan setiap proyek pembangunan di kabupaten Mukomuko harus sesuai dengan rencana anggaran biaya ( RAB ) yang telah ditentukan, dan jika menyalahi ketentuan harus dilakukan pembongkaran

”tentu ada mekanisme dan tahapan jika sampai terjadinya pembongkaran, yakni adanya evaluasi dari dinas terkait, elemen-elemen yang memiliki hak dalam evaluasi dan kami pastikan akan melakukan pemantauan, jadi jangan ada dusta antara pemerintah pelaksana dan masyarakat, ‘ ”imbuhnya

Baca Juga  KMS Unjuk Rasa, Menolak Perpanjangan HGU PT Daria Dharma Pratama

Selain itu, kata Nurul Huda, jika pengerjaan proyek tidak sesuai dengan RAB, berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa dan konstruksi, maka pihak terkait dapat memberikan teguran tertulis, penghentian sementara pekerjaan konstruksi, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan izin

”selain sanksi administratif, jika terbukti ada proyek yang bermasalah, maka penyelenggara pekerjaan konstruksi dapat dikenakan denda paling banyak 10% dari nilai kontrak, atau pidana penjara paling lama 5 tahun, hal ini harus jadi perhatian bagi setiap pelaksanaan proyek yang ada di daerah ini ”terangnya

Nurul huda mencontohkan, berdasarkan data yang didapat, pembangunan rabat beton di desa argajaya kecamatan air rami dengan rincian RAB, diantaranya adalah jarak besi, volume besi, lebar, ketebalan dan panjang

”saya akan pantau pembangunan ini dan pembangunan fisik lainnya, baik itu dana desa ( DD ) APBD, maupun APBN. ”pungkasnya(Budi)

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Mukomuko

Melalui Program CSR PT. GSS, Komitmen Dengan Lingkungan Santuni Anak Yatim

Mukomuko

Antrian BBM Mengular, Penarik: Solusinya Coblos 01 Helmi-Mian

Hukum & Peristiwa

Kunker Ke Polres Mukomuko, Kapolda Ingatkan Anggota Hindari Pelanggaran

Bengkulu Utara

Kapolres BU, Monitor Vaksinasi  di Polsek-Polsek dan Kunjungi Agus

Hukum & Peristiwa

GA Diamankan Polisi Diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor

Hukum & Peristiwa

Direktur BUMDes Pasar Bantal Dijebeloskan Ke Jeruji Besi

Mukomuko

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang, Giat Bedah Rumah

Mukomuko

Kejari Mukomuko Launching Program Samba Lokan