Kamis 7 Mei 2020
Pagucinews.com— Sudah lama Indonesia merdika sekitar 500 kepala keluarga (KK) di Desa Sido Mulyo (Batu Lungur) dan dan Desa Suka Jaya kabupaten Kaur, sampai saat ini belum merasakan penerangan listrik.
Akibat belum adanya penerangan listrik, di dua Desa tersebut, lalu masyarakat tersebut mengajukan permohonan ke kementerian ESDM untuk dapat membangun PLTMH (Pembangkit listrik Tenaga Mikro Hidro).
Diketahui, untuk membangun jaringan listrik kedua desa tersebut karena terkendala dengan status Hutan Produksi Terbatas (KPT) dan kawasan tersebut menjadi HTR (Hutan Tanaman Rakyat).
“Namun kawasan hutan tersebut saat ini, sudah teratasi karena telah di sahkan menjadi program tanah opyek Reforma Agraria dan kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Hal ini di jelaskan kades suka jaya,Mukhlisin, kepada media Kamis 7 Mei 2020, untuk membangun PLTMH ini sangat memungkinkan karena sumber air terjun natinya akan menjadi penggerak,”ucap Mukhlisin.
” Iya lebih kurang 500 kepala keluarga yang ada di desa tersebut sudah mempunyai KTP dan KK penduduk Desa suka jaya dan Desa Sido Mulyo sudah lebih kurang 20 tahun menetap di kedua desa belum merasakan penerangan Listrik,” terangnya.
Lebih jauh dengan harapan semua masyarakat kedua desa tersebut kiranya pemerintah melalui dinas terkait dapat mewujudkan impian untuk mendapatkan penerangan seperti desa-desa lainya,”ujar kades (**)
Redaksi