Home / Nasional

Rabu, 28 September 2022 - 08:37 WIB

Dugaan Suap Gratifikasi Gubernur Papua, Jadi Tersangka Oleh KPK

KPK sudah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali tidak juga hadir

KPK sudah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali tidak juga hadir

PAGUCINEWS.COM = Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.oleh KPK

KPK sudah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali. Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK.

Lukas Enembe mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Kasus yang menjerat Lukas Enembe ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengatakan proses kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe harus dilakukan secara tuntas dan apa adanya.

Namun, pria yang kini menjabat sebagai ASN Polri itu enggan berbicara lebih jauh perihal kasus tersebut.

“Ya memang idealnya penanganan perkara korupsi itu dilakukan dengan tuntas dan apa adanya,” ujarnya di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan,dilansir dari Tribunnews.com.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Positif Covid-19, Jisoo Black Pink Dipastikan Gagal Tampil Konser di Osaka Jepang

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Giat Strong Point, Personil Sat Samapta Polres Abdya

Nasional

Pensinden Cantik Niken Salindri Asal Kediri, Trending Usai Nyanyikan Lagu ‘Nemen’

Nasional

Brankas Dara Arafah  Diduga Dibawa  Kabur Mantan ART

Headline

Kemana Ruh Hewan Setelah Mati? ke Surga atau Neraka, Ini Penjelasan dalam Islam

Nasional

Polri Hadir Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa di Asrama Yalimo Wamena, Papua

Headline

8 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal

Headline

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi

Headline

Waspada, Ternyata Ini 5 Arti Mimpi Melihat Ombak Laut