Home / Nasional

Rabu, 28 September 2022 - 08:37 WIB

Dugaan Suap Gratifikasi Gubernur Papua, Jadi Tersangka Oleh KPK

KPK sudah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali tidak juga hadir

KPK sudah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali tidak juga hadir

PAGUCINEWS.COM = Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.oleh KPK

KPK sudah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali. Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK.

Lukas Enembe mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Kasus yang menjerat Lukas Enembe ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengatakan proses kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe harus dilakukan secara tuntas dan apa adanya.

Namun, pria yang kini menjabat sebagai ASN Polri itu enggan berbicara lebih jauh perihal kasus tersebut.

“Ya memang idealnya penanganan perkara korupsi itu dilakukan dengan tuntas dan apa adanya,” ujarnya di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan,dilansir dari Tribunnews.com.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Piala Asia U 23 Fase Semifinal, Indonesia U 23 Vs Uzbekistan U-23

Share :

Baca Juga

Nasional

Momen Bulan Suci Ramadan 1442 H, Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan Berbagi Kasih

Nasional

Pesta Halloween di Itaewon Korea Selatan Memakan Korban 146 Orang Tewas

Hukum & Peristiwa

Polisi Buru Pelaku OTK, Penusukan Terhadap MN

Nasional

Uji Kelayakan Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Headline

Virtual, Bupati Mian Mengikuti Sosialisasi MCP, Narasumber Ketua KPK

Headline

Kemana Ruh Hewan Setelah Mati? ke Surga atau Neraka, Ini Penjelasan dalam Islam

Headline

Tertarik Trading Saham Online? 8 Aplikasi Ini Cocok Untuk Pemula

Hukum & Peristiwa

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Lampung, Tembak Anggota Bhabinkamtibmas