PAGUCINEWS.COM – Beredar adanya isu oknum pegawai yang bermain harga, melakukan pungutan di luar ketentuan resmi, direktur Perumda Ujang Zakara,SH akhirnya angkat bicara.
Baca Juga /14 Pejabat Eselon II Prov Bengkulu di Lantik Wagub Bengkulu
Menanggapi polemik biaya pemasangan sambungan pipa baru yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Direktur Perumda paparkan.
Baca Juga /Bupati Arie, Memberikan Dukungan Moral di Tengah Situasi Bencana
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang pendirian Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban, tertanggal 9 Mei 2022. Seluruh aktivitas pelayanan, termasuk pemasangan sambungan baru, wajib berjalan transparan, terukur, dan sesuai aturan hukum.
Baca Juga /Sekretaris Kabinet dan Menteri ATR Bahas Sejumlah Isu Strategis, Terutama di Bidang Agraria
Berikut Direktur Perumda Ujang Zakaria, SH jelaskan Biaya Resmi Sambungan melalui SK Nomor 5.39.2025.KPTS/PERUMDA.AM-BU tentang Peninjauan Kembali Biaya Pemasangan Sambungan Baru
Direktur Perumda juga mengingatkan bahwa proses pemasangan sambungan baru memiliki tahapan baku yang tidak bisa dipercepat dengan alasan apapun, mulai dari:
Pengajuan permohonan
. Survei lokasi
. Penetapan biaya sesuai dengan ketentuan resmi
. Penjadwalan pemasangan (kurang dari 6 hari)
. Pemasangan sambungan
. Pengaktifan sambungan
Adapun biaya pemasangan standar (pipa dinas 6 meter) ditetapkan sebesar: Rp1.100.000,-
Sementara biaya tambahan hanya berlaku jika melebihi standar, dengan rincian jelas dan terukur, antara lain:
Tambahan pipa dan aksesoris menyesuaikan HPS
Crossing jalan:
- Berat: Rp80.000/meter
- Ringan: Rp25.000/meter
Tambahan galian:
- Tanah biasa: Rp10.000/meter
- Tanah berbatuan: Rp20.000/meter
“Di luar ketentuan ini, tidak ada alasan pembenaran untuk pungutan lain,” tegas Ujang.
Tahapan Pemasangan Tidak Bisa Diakali
Seluruh pendaftaran wajib dilakukan di kantor resmi unit pelayanan, dan setiap pembayaran harus disertai bukti bayar yang sah.
“Ia hindari transaksi gelap. Jangan pernah membayar jika tidak ada bukti resmi,” jelasnya.
Selain itu Direktur PDAM Bengkulu Utara juga menambahkan secara terbuka mengultimatum oknum-oknum nakal yang diduga memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.”jelas Ujang Zakaria.(**)
Redaksi- Suliswan

















































