Pagucinews.com – Diduga penganiayaan terhadap istri sendiri inisial Re warga Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma di amankan unit Reskrim Polsek Talo Polres Seluma.
Iniasial Re diduga menganiayaan Istri sendiri di amankan Unit Reskrim Polsek Talo Polres Seluma. kamis 22/04/2021 pukul 09.30 WIB.dilansir dari tribratanewsbengkulu.com
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kanit Reskrim Polsek Talo IPDA Ikral Noventri, S.IP, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan.
“Untuk, terduga pelaku berhasil kita amankan sore hari kemarin Kamis (22/04) sekira pukul 17.30 Wib dan saat ini diamankan di Polsek Talo untuk pemeriksaan,”kata Ikral Noventri
Miris, akibat perbuatan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukannya tersebut juga mengakibatkan anak yang sedang digendong istrinya juga terkena pukulan mengakibatkan lebam pada bagian kepala tambahnya.
Dari laporan korban, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban dibagian kepala, kening dan bagian pundak istri pungkasnya mengakhiri.(**)
Redaksi : Pagucinews