Home / Bengkulu Utara

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:02 WIB

Bupati Mian Apresiasi Roadshow BUS KPK, Program Pencegahan Korupsi

PAGUCINEWS.COM – Pembukaan Roadshow BUS KPK 2023 dengan tema ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’, bertempat di View Tower Lapangan Merdeka Bengkulu. Kamis (31/8/2023).

Bupati Bengkulu Utara  Ir. H. Mian menghadiri dan  menyambut baik atas terselenggaranya acara. Roadshow BUS KPK ini, memberikan manfaat  menumbuhkan dan menjaga integritas dan peningkatan akhlak dilingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi.

“Ia pencegahan Korupsi dan Pendidikan peran serta Masyarakat dalam kampanye anti korupsi, Pemkab Bengkulu Utara terus berkomitmen melakukan upaya melalui Implementasi Pendidikan Anti korupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik,”ungkapnya.

Dikatakannya, Tim KPK RI juga telah melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dengan kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi terukur.

“Ia program yang diinisiasi oleh Tim KPK ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mengajak publik untuk turut serta secara bersama-sama dalam menyebarkan program pencegahan korupsi.(Yudianto)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kapolres ke KPU Kabupaten Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua KPU Bengkulu Utara Rogers Mawansyah, Lantik 95 Anggota PPK

Bengkulu Utara

Pimpinan Media Pagucinews.com Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres Bengkulu Utara Rilis Kasus Ott Oknum Sekcam

Bengkulu Utara

PT Bank Bengkulu Ekspose Saham Seri B, Bupati Mian Support

Bengkulu Utara

DPRD BU,Dukung  PPDI, Potongan Tunjangan Kenerja Dan BPJS Perangkat Desa Saat Pandemi Dikembalikan

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Secara Resmi Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bengkulu Utara

Bupati Mian Gelar Rakor Bersama Kepala OPD, Percepat  Vaksinasi Covid-19

Bengkulu Utara

Pelaku Bakar Mobil di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara