Home / Bengkulu Utara

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:45 WIB

Diduga BPK RI Lakukan Pemeriksaan Keuangan di Bengkulu Utara Secara Unprosedural

Oplus_32

Oplus_32

PAGUCINEWS.COM – Bengkulu Utara (08/05/26) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia diduga melakukan Pemeriksaan Keuangan secara Unprosedural.

Baca Juga /Paripurna DPRD Bupati Arie Sampaikan dua Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Bayu Setiawan salah seorang Pengusaha Pers di Bengkulu Utara mengatakan, “Saya bingung dengan pekerjaan BPK RI tahun ini, tiba-tiba saja dinas OPD memberitahukan adanya TGR (Tuntutan Ganti Rugi) kepada sejumlah Pengusaha Pers di Bengkulu Utara.”

Baca Juga /Kunker Ke Polres Mukomuko, Kapolda Ingatkan Anggota Hindari Pelanggaran

“Disini kami tidak pernah mendapatkan konfirmasi pemeriksaan, kok tiba-tiba saja muncul TGR,” ketusnya.

“Kemarin memang ada BPK RI memanggil 10 orang Pengusaha Pers di Bengkulu Utara, hanya saja yang mereka tanyakan bukanlah terkait dengan pekerjaan kami di tahun 2025,” ungkap Bayu Setiawan.

Baca Juga /Wagub Mian Menghadiri Seminar Nasional Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah

“Mereka hanya menanyakan pertanyaan umum, yaitu mengenai sistem order berita dan mekanisme pembayaran atas pekerjaan yang pernah kami lakukan,” ucap Bayu Setiawan.

“Ini kok tiba-tiba ada TGR dengan keterangan berita tidak ada, aneh memang orang BPK ini,” tandasnya.

Bayu Setiawan menambahkan, “Coba kemarin pada saat memanggil beberapa orang penyedia layanan jasa pemberitaan itu, Pihak BPK RI dapat menanyakan bagaimana cara melihat pemberitaan di web media online, seandainya mereka tidak mengetahui caranya.”

“Kan bisa kami ajari cara melihat berita yang tayang secara online atau mencari di pencarian google, atau mencari judul berita didalam web media online,” pungkasnya.

Informasi terhimpun, sebelumnya sejumlah Pengusaha Pers di Bengkulu Utara mendapatkan pemberitahuan mengenai adanya TGR untuk perusahaan mereka masing-masing dari beberapa Dinas yang menyelenggarakan kegiatan publikasi untuk tahun anggaran 2025.

Baca Juga  KPU RI Akhirnya Menerbitkan Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 

Sebelumnya diketahui juga bahwasanya Pihak BPK RI tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Pihak Penyedia Layanan Jasa Pemberitaan Advertorial kepada masing-masing Pengusaha Pers di Bengkulu Utara.

Pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu Belum dapat terkonfirmasi mengenai dugaan Pemeriksaan Keuangan yang dilakukan secara unprosedural ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Pihak dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Bengkulu Belum dapat terkonfirmasi. (**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Meriahkan HUT RI ke 80, Sekda Lepas Peserta  Lomba Gerak Jalan

Bengkulu Utara

Ketua DPC Ormas LAKI Sayangkan Air Mancur Budaran Tidak Mengeluarkan Semburan Air

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Kembali Membekuk Terduga Kurir Narkotika

Bengkulu Utara

HUT Bhayangkara ke-75 Polres Bengkulu Utara, Bupati Apresiasi  Serbuan Vaksinasi Massal

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Bersama Kapolres Sambut Kunjungan Kapolda Bengkulu

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pasar Sebelat, Bagikan Beras Ke 356 Keluarga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara, Zoom Anev Ops Ketupat 2023

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Kembali Memutar ASN, Untuk Penyegaran