PAGUCINEWS.COM – Pemdes Talang Berantai Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu secara resmi melaksanakan Pelantikan kadun II yaitu Habibi. Pada Rabu, (24/12/2025)
Baca Juga /Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaur Menggelar Lomba Betutur Tingkat SD- MI
Acara berlangsung di aula pertemuan kantor Desa Talang Berantai ini menjadi tindak lanjut Pemdes Talang Berantai dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik secara prima bagi masyarakat,’ kata kades.
Baca Juga /Bupati Bengkulu Utara Beri Reward Atlet Berprestasi pada Pembukaan Adhyaksa Cup
“Ia acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perwakilan lembaga desa, serta keluarga perangkat desa yang dilantik.
Proses pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Talang Berantai , Muhammad Jefri, dan disaksikan oleh Camat Ulok Kupai, Pendamping desa, aparatur perangkat desa, BPD, hingga tokoh masyarakat desa setempat.
Baca Juga /Menjelang Tahun Baru 2026 Bupati BU, Sidak ke Pasar Purwodadi dan Gudang Bulog
Kades Talang Berantai , Muhammad Jefri menyampaikan bahwa pengangkatan dan pelantikan Kadun II ini telah melalui mekanisme seleksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu dengan telah dilantiknya status Kadun II, Habibi pelayanan desa di tingkat dusun bisa lebih optimal,”kata M Jefri
“Ia yang paling penting, seluruh perangkat desa dapat menjabarkan program pemerintah desa dengan maksimal kepada masyarakat.
Selain itu mengingat peran seorang Kadun di sejumlah wilayah sangat penting dalam menjembatani keperluan masyarakat,” sampai kades.
“Dan kami ucapkan selamat bertugas kepada perangkat desa yang baru dilantik dan berharap dapat menjalankan amanah dengan baik,” pinta Kades.
“Ia semoga senantiasa Amanah dalam mengemban tugas dan yang purna tugas semoga senantiasa di beri kesehatan dan umur panjang. Aamiin,” demikian harapan yang terucap.(ADV)
Redaksi – Suliswan















































