PAGUCINEWS.COM – Pemerintah desa air putih kecamatan marga sakti sebelat (MSS) kabupaten bengkulu utara melaksanakan kegiatan musyawarah pembentukan Koperasi desa merah putih.
Musyawarah ini di laksanakan di balai desa, Desa Air putih dengan menghadirkan Camat MSS, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh Agama,BPD, karang taruna.dan pendamping desa.
Kades Desa Air Petai Bambang Syahrial, menjelaskan musyawarah pembentukan koperasi Desa Merah putih berdasarkan intruksi presiden RI.
Melalui instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Pemerintah Desa se-Indonesia untuk segera melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih,”ujarnya.
“Ia musyawarah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada Senin 26 Mei 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Air Putih.
Ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa dan mewujudkan kemandirian ekonomi lokal.
Kepala Desa Bambang menambahkan bahwa pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian desa.
“Koperasi Desa Merah Putih ini natinya diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup. Bambang Kades(Adv)
Redaksi – Suliswan























































