PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan paripurna dengan agenda nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.
Nota pengantar raperda tentang perubahan APBD di sampaikan lasung oleh wakil bupati Arie Septia Adinata, SE.MAp pada Rabu (12/09/2023.

Poto : Anggota DPRD serta kepala OPD sedang rapat Paripurna
Paripurna di pimpin lasung oleh ketua DPRD Sonti Bakara,SH, Wakil Ketua I Juhaili,S.Ip Wakil Ketua II HerliyantoS.Ip dan di hadiri Anggota DPRD serta pimpinan OPD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
di lingkungan pemerintah daerah bengkulu utara.

Poto Sekda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada rapat Paripurna DPRD di lingkungan pemerintah daerah bengkulu utara.
Wabup Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE M.Ap dalam sambutannya mengatakan, nota pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.
Penambahan anggaran 95,4 miliar ini barhasal pendapatan akhir tahun 2022 lalu di tambah sisa lebih penggunaan anggaran Silpa tahun 2022.
“Ia kepada DPRD Bengkulu utara untuk dapat di bahas diteliti dan, agar dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda tentang APBD Perubahan 2023.(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































