Home / Kaur / Parlemen

Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:10 WIB

DPRD Kaur Penandatanganan Nota KesepakatanTentang KUA, PPAS dan APBD-P 2023

PAGUCINEWS.COM DPRD Kaur gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kaur tentang KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2023, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Kaur, Senin (21/08/2023).

Pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin oleh oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini bersama wakil ketua 1 Juraidi, SIP dan wakil ketua 2 Alpensyah.

Hadir pada acara tersebut PLt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST., Forkopimda Kabupaten Kaur, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Anggota DPRD, seluruh Kepala OPD dan seluruh Camat Se-Kabupaten Kaur.

Pembahasan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Prioritas (APBD-P) dan penyusunan anggaran sementara untuk Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023, memiliki tujuan utama untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam situasi yang nyata. Hal ini dapat terjadi jika ada perubahan signifikan dalam asumsi-asumsi yang telah digunakan dalam penyusunan anggaran sebelumnya.

DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan prinsip-prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas, dan mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam rangka representasi rakyat didaerah. Pencapaian tujuan dengan hasil yang nyata, peningkatan kinerja pemerintahan, serta pertanggungjawaban terhadap masyarakat.

Diana Tulaini Selaku Ketua DPRD Kaur menyampaikan, bahwa rapat paripurna kali ini membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur mengenai KUA PPAS APBD-P Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023.

“Nota kesepakatan ini akan membentuk dasar untuk menyusun kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan anggaran sementara yang akan dibahas lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.”

Baca Juga  Rakerda ke-1 PPDI Tingkatkan Profesional SDM Perangkat Desa

Rapat paripurna ini melibatkan seluruh anggota parlemen atau badan legislatif DPRD Kaur. Dalam konteks ini, rapat paripurna tersebut membahas penandatanganan nota kesepakatan yang berisi perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang terlibat, dalam hal ini antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur, tutup Diana. (Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

18 KPM BLT DD Padang Baru Disalurkan, Kades Sampaikan Pesan Ini

Bengkulu Utara

Pengadaan Kendaraan R2 Untuk Kepala Desa, Ini Penjelasan Waka II DPRD

Kaur

KPUD Kaur Tindak Lanjuti Jon Harimol, Eselon dua Menjadi Staf Analis Menjelang Pilkada

Kaur

Pemeritah Kaur Gelar Persiapan Rapat Roadshow Bersama Menko PMK

Kaur

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar RDP Dengan MKKS Bahas Polemik Ijazah

Advertorial

Tantawi Dali: Dukung Pemerintah Jalan Alternatif di Usulkan Jalan Nasional

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Sonti Bakara  Menghadiri Pengukuhan  DPC APDESI Bengkulu Utara

Kaur

Dewan Minta Pemkab Kaur,Prioritaskan Perbaikan Bangunan Sekolah Rusak