Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 22 Mei 2023 - 15:54 WIB

Tersangka Korupsi, BUMDesa Ditahan Jaksa

PAGUCINEWS.COM = Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Melakukan Penetapan Tersangka HM (41) (Direktur Bumdes Ganesha) dan Penahanan Terhadap Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Baca Juga /Ribuan Rumah Mewah Ditemukan Kemensos Tidak Layak Menerima KPM

Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penahanan terhadap tersangka HM kasus BUMDesa) Ganesha Desa Urai Kecamatan Ketahun

Penetapan HM(41) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nomor : Print-01/L.7.12/Fd.1/02/2023 Tanggal 07 Februari 2023.

Hal ini di jelaskan kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE., SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ekke Widodo Khahar, SH.MH pada gelar perkara (Press Releaise) Senin( 22/05/2023).

Jaksa Penyidik pada Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penahanan terhadap tersangka HM, Penahan di Rutan selama 20 (dua Puluh) pada tanggal 22 Mei 2023 sampai dengan 10 Juni 2023.

“Iya dilakukan penahan rutan terhadap tersangka HM (BUMDesa) Ganesha
Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara dikarenakan adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti,”kata Ekke Widodo Khahar.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  DPUPR BU, Melalui Rekanan  Telah Menyelesaikan Proyek  Pengaspalan Jalan D5

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Arie Ingin Sinergi Ulama dan Umara Membangun Daerah

Bengkulu Utara

Kibarkan Bendera Merah Putih,Bupati Mian Kukuhkan Paskibraka HUT RI

Bengkulu Utara

TP PKK Pemdes Taba Padang Kol Menerima Kunjungan TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Giat Satlantas Polres Bengkulu Utara, Program Inovasi Polisi Berhati Nurani

Bengkulu Utara

Masyarakat Bengkulu Utara Ayo ke Bazar Murah di Lima Kecamatan, Ini Tempatnya

Bengkulu Utara

Staf Ahli Pemerintah Kota Palembang, Kunker  Dipemerintahan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) Mengaku Manfaatkan Lahan Register 71 Air Bintunan

Bengkulu Utara

Pilkada Serentak 9 Desember Disambut Baik KPU Bengkulu Utara