Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  KYRD Personil Polres Bengkulu Utara, Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketersediaan Oksigen RSUD Arga Makmur, Penaganan Covid-19 Aman

Bengkulu Utara

Bupati Mian Sampaikan Ucapan Hari Pangan Sedunia

Bengkulu Utara

Pemerintah Gelar Rapat Persiapan Pengamanan Nataru Bersama Forkopimda 

Bengkulu Utara

Manfaat Melinjo Untuk Kesehatan Tubuh Masih Jarang Diketahui

Hukum & Peristiwa

Polres Musi Rawas Amankan LI, Diduga Simpan 1.06 Gram Sabu

Bengkulu Utara

Satuan Unit Reskrim Polsek Padang Jaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan

Bengkulu Utara

Wabup Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Aksi Konfergensi Penanganan Stunting

Bengkulu Utara

Ir Mian Bupati BU, Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Mukomuko