Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Menteri Desa Launching Platform Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa Padang Jaya Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pelaku UMKM Bengkulu Utara Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu Kembali Amankan 1 Terduga Curas

Bengkulu Utara

Dandim 0423 Bidik Desa Lebong Tandai Dalam Program 3T di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Mewujudkan Pilkada Bermartabat ,  Pjs Bupati Ajak PNS Jaga Netralitas

Bengkulu Utara

Ikuti Lomba Rally Rakit dan Pameran Bonsai HUT Bengkulu Selatan

Bengkulu Utara

Percepatan Pembangunan Pemdes Pal 30 Bangun Lapangan Futsal

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Menghadiri Agenda Pemerintah Pemeriksaan ke Uangan Pendahuluan oleh BPK

Bengkulu Utara

Direktur Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M