Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:35 WIB

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

PAGUCINEWS.COM = Polda Bengkulu sepanjang 2022 berhasil mengembalikan Uang Negara 9 miliar dari pemberantasan tindak pidana korpsi di tahun sebelumya hanya 3 milyar.

“jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir 6.5 milyar,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di gedung adem Polda Bengkulu.

Meski demikian terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.

Selain itu dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada taqhun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.

Tampak hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, Pimpinan Media serta insan pers Provinsi Bengkulu.

Redaksi  : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  DPO Curnak Berhasil Diamankan Jajaran Polres Mukomuko Selatan

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Peduli Keselamatan Lalulintas, Dirlantas Sosialisaikan ke Sekolah

Kota Bengkulu

Walikota Bengkulu Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Lapung Selatan

Bengkulu Utara

Bhayangkara ke 76 2022 Bhakti Kesehatan Serentak Kepolisian Seluruh Indonesia

Kota Bengkulu

Gubernur Mengkaji Untuk Naikan Tunjangan Kepala Sekolah

Kota Bengkulu

Gusmadi; Nahkodai Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Provinsi Bengkulu Tuan Rumah Peringatan Hari Ibu Nasional 2022

Kota Bengkulu

Pengurus Yayasan Pengobatan Terapi Air Cahaya Dikukuhkan Gubernur Rohidin

Kota Bengkulu

Tantawi Dali, Komisi III DPRD Provinsi Menghadiri  Musrenbang RKPD BU