Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:47 WIB

Pelaku Tindak Pidana Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Tahan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang dikomandoi AKP Muhammad Syahir Fuad, SH.,S.IK, melakukan pemeriksaan di Toko Obat Syefa yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Toko obat ini diduga kuat melakukan pelanggaran tindak pidana kesehatan tentang praktik kedokteran.

Hasilnya, diamankan seorang pria inisial DS (54) Warga Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara beserta sejumlah barang bukti pendukung diantaranya 38 lembar surat keterangan dokter diduga palsu.

Selain surat serta alat pemeriksaan kesehatan terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, hari ini Minggu (25/12) saat dikonfirmasi awak media.

Modus pelaku adalah membuka toko obat untuk menjual obat tanpa ijin edar dan membuat plang pelayanan kesehatan disertai praktik pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat dibelakang sekat toko sambungnya.

Terduga pelaku juga membuat surat keterangan dokter yang diduga palsu sesuai pesanan dari orang-orang melalui handphone dengan tarif biaya antara Rp. 30.000 sd Rp. 50.000,- dengan pembayaran yang ditransfer kerekening istri pelaku pungkasnya.

“Iya penyidik telah melakukan penahanan terduga pelaku,”pungkasnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Wagub Mian Minta OPD Layani Tim Pemeriksa BPK RI Secara Optimal

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Entry Meeting Pemprov Bengkulu Bersama BPK Fokus Infrastruktur Jalan

Bengkulu Utara

Diduga Kantongi Sabu RJ Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

2.160 Paket Bantuan di Salurkan Polda Bengkulu Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Resor Polsek Kaur Utara Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19

Kota Bengkulu

RI I Akan Kunjugi Provinsi Bengkulu, Berikut Jadwalnya

Bengkulu Utara

Desa Sidodadi Di Hebohkan Adanya Dugaan Percobaan Penculikan Anak

Advertorial

Tidak Hadirnya Gubernur Bengkulu, Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu di Tunda

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Kabid Propam Sosialisasikan Aturan