Home / Mukomuko

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:20 WIB

DPRD Mukomuko Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan APBD-P 2022

PAGUCINEWS.COM = Pemkab Mukomuko menyampaikan rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun Anggaran 2022 ke DPRD Mukomuko.

Ranperda APBD-P 2022 Mukomuko ini diserahkan langsung Bupati Mukomuko , H. Sapuan SE, MM, AK, CA,CPA kepada ketua DPRD Mukomuko M Ali saftaini SE didampingi wakil ketua I Nursalim, di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Mukomuko.

Turut dihadiri anggota DPRD Mukomuko, sekda Pemkab Mukomuko, kepala Bappeda Mukomuko dan kepala OPD Mukomuko.

Dalam sambutannya Bupati Mukomuko H. Sapuan SE,MM, AK CA CPA menyampaikan rancangan R-APBD perubahan tahun 2022 sangat memerlukan kerja keras dari semua pihak, sehingga apa yang dikerjakan dalam pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah diterapkan.

Ia melanjutkan, proses awal dari pembahasan rancangan APBD-P tahun Anggaran 2022 telah diawali dengan persetujuan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan platform prioritas anggaran, sementara yang telah disepakati bersama. Iya berharap hal tersebut bisa menjadi pedoman dalam pembahasan rancangan APBD-P th 2022.

”kami sangat mengapresiasi serta berterima kasih kepada pimpinan DPRD Mukomuko badan anggaran dan TAPD Mukomuko begitu juga dengan fraksi-fraksi serta para satuan kerja Perangkat daerah atas kerja kerasnya selama ini,”ujarnya.

Dalam rapat paripurna itu Bupati Mukomuko H. Sapuan SE,MM,AK,CA,CPA menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2022 yang terdiri dari tiga komponen yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Lanjut H. sapuan, pendapatan daerah secara keseluruhan pada rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2022, Pendapatan asli daerah ini terdapat pada rencana penerimaan pajak dan retribusi Daerah.

Rincian pendapatan daerah tersebut antara lain kelompok Pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer,”kata sapuan

Iya melanjutkan, bertambahnya rencana penerimaan pada kelompok pendapatan transfer disebabkan karena adanya penerimaan dari pemerintah pusat seperti DAK, dana insentif dan Bankeu dari Pemprov Bengkulu yang peruntukannya spesifik.

Baca Juga  BIN Projamin Kabupaten Buton Selatan Berhasil  Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan di dalam rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2022 masih sama dengan apa yang tertuang di dalam Perda tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 artinya tidak mengalami perubahan.

Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2022, ”harapan kita mengingat waktu menjelang berakhirnya tahun Anggaran berjalan ini semakin dekat, raperda tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2022 yang disusun ini dapat dibahas bersama antara TAPD, Banggar, dan fraksi di DPRD Mukomuko, ”harap H sapuan.(Budi)

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kapolres BU, Monitor Vaksinasi  di Polsek-Polsek dan Kunjungi Agus

Mukomuko

PMD Mukomuko Minta 15 Desa Segera Ajukan Pencairan DD Tahap II Tahun 2022

Mukomuko

Direktur RSUD Mukomuko Yang Baru Dijabat Dolata

Mukomuko

Bawaslu Mukomuko Mulai Merekrut Panwascam

Mukomuko

Curi Tandan Buah Sawit PT DDP, 2 Orang Diduga Pelaku Ditangkap Unit Reskrim

Hukum & Peristiwa

Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Mukomuko Beri Bantuan Kepada Warga

Mukomuko

Tidak Bayar Pajak Tower PT Telkomsel di Sigel Kepala Desa Lubuk Gedang

Mukomuko

Pemuka Agama Sumringah, Empat Belas Koto Kuatkan Barisan Helmi-Mian