Home / Bengkulu Tengah

Rabu, 6 Juli 2022 - 19:16 WIB

Kejari Tetapkan Tiga Orang Terduga Kasus Penyimpangan RDTR

PAGUCINEWS.COM = Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Benteng. Rabu ( 6 /7/ 22)

Penetapan  setelah ketiganya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Benteng, EH bersama DR selaku PPTK yang merupakan ASN di Pemprov Bengkulu dan HH selaku penyedia jasa ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Benteng.

Atas perbuatannya, ketiga tsk harus mengenakan rompi pink bertuliskan tahanan pidana khusus, dengan pengawalan ketat petugas kejari dan dari kepolisian mereka digiring ke mobil menuju Lapas, Kota Bengkulu.

Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH dan Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH membenarkan tentang penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut.

‘’Tim penyidik Kejari Bengkulu Tengah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang,” ucap Kajari.

Berita ini dilansir dari Jour-nal.com  dengan judul Bertita. Terjerat Kasus Penyimpangan RDTR, Sekda Benteng Ditetapkan Jadi Tersangka.

Redaksi: Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Ditengah Covid-19 Bupati Ferry Ramli Kaget, Warga Belum Dapat Bantuan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Tengah

7 Fraksi DPRD Bengkulu Tengah Menyampaikan Pandangan Atas Nota Penjelasan Bupati

Bengkulu Tengah

DPRD Bengkulu Tengah Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda

Bengkulu Tengah

DPRD Bengkulu Tengah Rapat Paripurna Pandangan Akhir 7 Fraksi

Bengkulu Tengah

Tim Peppy Mengexplore Wisata Desa di Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah

Konferensi Kerja I PGRI, Dibuka Wakil Bupati Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah

Dinas DLH BU, Sampaikan Hasil Sidak di PT MTS ke DLHK Provinsi Bengkulu

Bengkulu Tengah

Lima Orang Pelaku Curat PT Bio Ditangkap polisi

Bengkulu Tengah

Diduga Habisi Nyawa Teman Sendiri D (47) Menyerahkan Diri Ke Polisi