Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Senin, 14 Februari 2022 - 16:37 WIB

Pansus DPRD Provinsi Inisiasi Raperda Bantuan Hukum,Hak Rakyat Kecil

PAGUCINEWS.COM = Untuk mewujudkan hak konstitusional masyarakat miskin sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, DPRD Provinsi Bengkulu menginisiasi lahirnya payung hukum berupa Perda tentang Bantuan Hukum.

Keseriusan memperjuangkan hak konstitusional rakyat miskin tersebut kian dibuktikan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Bantuan Hukum pada 25 Januari 2022 lalu.

Melalui SK DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 08 Tahun 2022 dengan Usin Abdisyah Putra Sembiring sebagai ketuanya.Senin, 14 Februari 2022.

Dengan SK itu pansus DPRD kembali menggelar rapat kerja lanjutan dengan mitra kerja terkait guna melakukan pembahasan lebih lanjut, ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pansus dan hasil rapat pansus dengan mitra kerja pada 7 Februari 2022 lalu.

Supaya tujuan dari lahirnya payung hukum ini nanti benar-benar terwujud. Tidak hanya sekadar mewujudkan hak konstitusional masyarakat miskin sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, tapi juga menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh keadilan.

Kemudian untuk menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata oleh seluruh masyarakat miskin di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dan mendekatkan penyelenggaraan bantuan hukum dengan penerima bantuan hukum.

“Ya setiap penerima bantuan hukum ini nanti akan mendapatkan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi hingga masalah hukumnya selesai dan/atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sesuai dengan standar minimum pelayanan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan/atau Kode Etik Advokat, serta mendapatkan informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Adv)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Paripurna DPRD Wabup Sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah Menerima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Kota Bengkulu

Kapolda ke Dinsos, Ajak Sebarluaskan Informasi Bansos dari Pemerintah

Kota Bengkulu

Bersinergi di Perbatasan Gubernur dan Kapolda Memutus Mata Rantai Covid-19

Kota Bengkulu

Tim Safari Ramadhan Pemprov Bengkulu Menyalurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Kota Bengkulu

Innalillahi Wa Inna Ilaihi rajiun , Kabar Duka Menyelimuti Polda Bengkulu

Advertorial

Kode Etik DPRD,” Perlu Dipahami Setiap Anggota Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

Advertorial

8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyampaikan Pandangan Umum APBD TA Anggaran 2019

Kota Bengkulu

3 Polres Mendapat Bendera Hitam, Oleh Kapolda