BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bengkulu Utara Kembali Mengelar Rapat Paripurna dengan Agenda nota pengantar rancangan peraturan daerah terhadap penyertaan modal.
Paripurna langsung di pimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka I, Juhaili, S.IP Waka II, Herliyanto, S.Ip dan Anggota DPRD lainya serta Pihak OPD FKPD di lingkunagan pemerintah daerah bengkulu utara .Selasa 2/11/2021)
Ketua DPRD Bengkulu Utara, menyambut baik karena Perda tersebut merupakan salah satu dasar pemerintah daerah dalam mendukung penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Bengkulu Utara natinya untuk pembangunan daerah.
“Ya raperda ini sangat penting untuk dibahas agar dapat disetujui dan di sepakati bersama” ketus Sonti Bakara.
Senada Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie S Adinata,SE.MAp bahwa pengusulan Perda ini merupakan salah satu upaya pemerintah berkreasi dalam membantu pemasukan keuangan daerah demi lancaranya pembangunan dan dapat mesejatrakan masyarakat.
“Ya ini,upaya pemerintah daerah dapat membantu pemasukan keuangan daerah terkait ekonomi maupun sosial yang dapat kita wujudkan kesehjahteraan masyarakat,”uajar Wabup Arie.
Harapnya dengan penyampaian nota pengantar ini, pihak Dewan yang terhormat dapat membahsnya dan di harapkan tidak terlalu lama pembahasan ini dapat di paripurnakan untuk di jadikan perda penyertaan modal BUMD dan BUMN Bengkulu Utara.(Adv)
Redaksi : Pagucinews.com






















































