Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 22 Juli 2021 - 21:02 WIB

Anak Pukul Orang Tuanya Hinga Robek Kepala Berujung ke Polisi

Bengkulu Utara – Jajaran satreskrim polres bengkulu utara polda bengkulu berhasil mengamankan terduga pelaku YS(31) Warga kecamatan kota arga makmur Bengkulu Utara.

Penagkapan YS(31) oleh satuan satreskrim polres bengkulu utara berkat laporan masyarakat, terkait dengan dugaan YS melakukan pemukulan terhadap kedua orang tuanya sendiri.

Hal ini di jelaskan kapores Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK.MH melalui Kasatreskrim AKP Jery A Nainggolan,S.IK saat press release.Kamis (22/7/2021).

YS melakukan pemukulan diduga dalam keadaan mabuk lem terhadap kedua orang tuanya karena kehendaknya tidak di kabulkan.

“Iya Pelaku nekat memukul orang tuanya dalam keadaan mabuk, saat permintakanya ingin meminjam sepeda motor tidak dikabulkan

Saat itu juga terjadi cekcok dan terjadi pemukulan sehingah orang tuanya mengalami luka robek di kepala ,”ujar kasat AKP Jery.

Lanjut Jery kejadian tersebut berlangsung pada hari senin (19/07/2021), pukul 17.30 Wib, saat korban sedang berada di pondok kebun.

Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 44 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT Sub pasal 351 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman lima (5) tahun penjara.(**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Beredar Bahasa Daerah, Di Voice Note Diduga Oknum Kades Cium Istri Orang

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Bupati Kukuhkan Sahabat Tagana

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pimpin Rapat Koordinasi, OPD Jangan Ragu Serap Anggaran

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU,  Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022

Bengkulu Utara

Hari Jadi Pramuka ke 61, di Buka Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Komisi V DPR RI Hadir di Bengkulu Utara, Tingkatkan Infrastruktur

Bengkulu Utara

500 Paket Sembako Untuk Lansia Prasejahtera di Salurkan Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Bahas Prioritas Kegiatan Bersama SKPD

Bengkulu Utara

7 Fraksi-fraksi DPRD BU, Menyetujui Dua Raperda Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024