Pagucinews.com – Bupati dan wakil Bupati Kaur H.Lismidianto,SH.MH, Senin (8/06/2021) pukul 09.00 WIB meresmikan Desa berkerukunan umat beragama Desa Parda Suka kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Penetapan Desa Parda Suka sebagai Desa Sadar Kerukunan agama ini progeram berseri yang pertama di Desa Parda Suka kecamatan maje kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,” kata kepala desa Novan Arian Saputra S.Pd.
“Iya ini, Peresmian desa Sadar Kerukunan agama bupati Lismidianto menandatangani perasasti untuk penderian tugu simbol desa sadar kerukunan.tutupnya.
Bupati Kaur H.Lismidianto didampingi Wabup Herlian Muchrim, dalam sambutanya mengatakan, upaya pembangunan masyarakat di Kabupaten Kaur tidak hanya dititikberatkan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana semata. Akan tetapi, pembangunan menyeluruh juga dilakukan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Juga dengan pembinaan kerukunan keagamaan, karena kerukunan yang berjalan dengan baik dan damai akan dapat memberikan kontribusi sangat positif terhadap pelaksanaan pembangunan,”katanya
“Iya sebagai Kabupaten yang memiliki masyarakat yang majemuk, dengan latar belakang berbagai budaya, agama dan bahasa, yang menyatu dalam kehidupan di masyarakat.
Lanjut Bupati Desa yang inklusif, sikap dimana perbedaan agama yang keberadaannya saling diakui, oleh karenanya saya sangat mengapresiasi Desa Parda Sukua menjadi desa sadar kerukunan umat beragama dan insya Allah ini akan memberikan inspirasi kepada desa lain sehingga kerukunan beragama di Kabupaten Kaur ini terus terbina dengan baik.
“Hal ini kita berharap, tujuan pembangunan yaitu mewujudkan Kabupaten Kaur yang maju mandiri sejahtera dan berkeadilan, dapat tercapai,”tutupnya.(Asrin)
Redaksi : Pagucinews






















































