Home / Uncategorized

Rabu, 28 April 2021 - 17:52 WIB

Pemerintah Bengkulu Utara Rakor Lintas Sektoral, Pengamanan Larangan Mudik

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara, mengelar Rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat NALA 2021

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara, mengelar Rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat NALA 2021

Pagucinews.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara, mengelar Rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral Operasi Ketupat NALA 2021.

Rakor Lintas sektoral  dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H 2021 , di Aula Amarta Bhayangkara Polres Bengkulu Utara.Rabu (28/4/2021).

Bupati Ir.H Mian dlam sambutanya menyampaikan sejumlah langkah yang diambil Pemkab Bengkulu Utara menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat tentang larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah 2021.

Melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara telah mengeluarkan Surat Edaran bagi ASN, Honorer agar tidak membuat acara buka bersama atau open house. untuk takbir keliling ditiadakan, untuk sholat idul fitri tetap dijalankan menerapkan prokes kesehatan.

“Iya tetap berkolaborasi dengan Satgas sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, wilayah kita ini zona orange mendekati zona merah, agar tidak terjadi klaster baru menjelang lebaran.

Sementara itu, AKBP.Anton Setyo Hartanto SIK MH menegaskan bahwa dalam melaksanakan Operasi Ketupat Nala 2021 Polres Bengkulu utara berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Iya kita bersama Dinkes, Dinas PU, Dishub, BPBD, SATPOL PP dan dibantu rekan TNI. Kita akan menyiapkan 3 pos untuk kedisiplinan masyarakat agar patuh pada prokes,”kata AKBP Anton.

Sama Halnya  Letkol Inf Agung Pramudyo Saksono, SH,MSI menegaskan bahwa jajaran Kodim 0423 siap mem-backup pemerintah daerah dan Polri dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai COVID-19.

“Natinya kita menyesuaikan apa yang menjadi aturan atau himbauan pemerintah pusat dan pimpinan, seperti larangan mudik dan lain sebagainya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dn tidak menamba klaster baru,”tutup Letkol Inf Agung (**)

Baca Juga  Faucibus per turpis est pellentesque potenti

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Durian Daun Melaksanakan Musyawarah RKP Desa Tahun 2026

Uncategorized

Pemerintah Desa Karya Pelita Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Uncategorized

Meski Tren Menurun, Ketua DPRD BU Imbau Jangan Lengah Lawan Covid 19

Uncategorized

Vaksinasi Sinovac Covid-19 , Bupati Bengkulu Utara Mian Pertama

Uncategorized

Kepala Dinas Pendidikan BU, Menghadri Musda ke- IV dan Pelantikan Himpaudi

Uncategorized

Pemdes Suka Makmur Melaksanakan Titik Nol Pengerasan Jalan Lingkungan Desa

Uncategorized

Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan Masjid Al Muhajirin Curup

Uncategorized

Perkuat Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan Bupati Kaur Lantik 47 Pejabat