Home / Kota Bengkulu

Senin, 8 Februari 2021 - 19:39 WIB

Menpora Sambangi Kapolri, Bahas Kegiatan Olahraga Disaat Pandemi

Rilis ini di Sampaikan Kabag Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos,MH

JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjugan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dengan Agenda
membahas bagaimana kegiatan-kegiatan olahraga dan yang bersifat kepemudaan tetap bisa terselenggara ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Menpora menyampaikan kegiatan itu tetap harus kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak Mabes Polri. Karena sekarang kita sadari bahwa situasi kita masih posisi mengatasi pandemi Covid-19,” kata Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2).

Zainudin mengatakan, dirinya meminta saran dan masukan kepada Kapolri lantaran Polri dalam masa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu institusi yang jadi garda terdepan menghadapi, menurunkan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19.

“Iya saya sampaikan dengan Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan prokes secara disiplin dan ketat dan kegiatan masyarakat khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu tetep bisa berjalan,” kata Zainudin.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri selalu telibat dalam upaya-upaya yang diambil pemerintah dalam rangka menurunkan Covid-19 mulai dari penerapan PSBB, PPKM hingga PPKM Mikro memiliki kewajiban untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Iya kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan baik yang bersifat administrasi mengutamakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan namun demikian juga kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan,” tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam hal ini tentunya, kata Sigit, diperlukan adanya kesepakatan-kesepakatan. Jika dalam kegiatan olahraga maupun kepemudaan yang dilaksanakan melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka berdampak kepada pelaksanaan acara alias diberikan sanksi. Hal ini penting, sehingga fokus pemerintah dalam menurunkanv Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi bisa berhasil.

Baca Juga  Persatuan Pensiunan Indonesia, Dikukuhkan Gubernur Bengkulu

“Namun nanti tentunya akan kita bicarakan secara detil dan intensif. Jadi itu tentunya yang ke depan kita akan laksanakan dan nanti akan diinformasikan lebih lanjut Bagaimana aturan mainnya,” jelas Sigit.(**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Gubernur Sampaikan Ringkasan LPPD

Advertorial

Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Inspeksi Mendadak  Terkait Raperda RTRW

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Prov Bengkulu Virtual Meeting ke 1

Kota Bengkulu

Resmi Agusrin – Imron  Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Nomor 3

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Pembangunan Infrastruktur Pulau Enggano

Advertorial

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Menjadi Perda

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Menghadiri Penandatanganan MoU SMK Membangun

Hukum & Peristiwa

Kakek 60 Tahun Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Tangkap Polisi