Home / Kota Bengkulu / Politik

Selasa, 20 Oktober 2020 - 23:16 WIB

Resmi Agusrin – Imron  Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Nomor 3

Pagucinews.com – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin dan Imron Rosyadi telah resmi mendapatkan nomor urut tiga pada Pilgub Bengkulu 9 Desember 2020.

Rapat pleno terbuka penetapan nomor urut dan penandatanganan fakta integritas paslon gubernur dan wakil gubernur oleh KPU Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (20/10/2020)

Kesempatan itu, Imron Rosyadi menyampaikan permohonan maaf dari Agusrin tidak dapat menghadiri penetapan nomor urut karena beliau  sedang diluar kota ada urusan yang tidak bisa di tinggalkanya dan dia meminta untuk diwakilkan dengan menyertakan surat mandat yang diterima oleh KPU.

“Iya beliau (Agusrin) menyampaikan pesan belum bisa hadir karena sedang berada diluar kota,”kata Imron.

Imron menambahkan, ditetapkannya pasangan Agusrin-Imron dengan nomor urut tiga, secara resmi Agusrin- Imron calon Gubernur Bengkulu Pilkada 9 Desember 2020 dengan hal ini dia bersyukur dan semoga menjadi terbaik untuk kedepannya.

“Iya nomor urut 3 itu banyak maknanya, nomor 3 itu tidak dikit dan tidak banyak. Dengan adanya kita nomor urut 3, masyarakat bisa memilih dari kandidat yang terbaik,”katanya.

Imron, juga mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja secara profesional sesuai koridor hukum yang adil.

“Begitu juga kepda tim untuk terus bekerja mengkampanyekan Air secara profesional dan berpolitik santun tanpa menjatuhkan paslon lain,”kata Imron.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Tantawi Dali Reses Masa Sidang I, 2021 di  5 Titik, Tanpung Aspirasi Masyarakat

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Kompol Awilzan S.IK Menjabat Sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Kota Bengkulu

Polisi Menghimbau Masyarakat, Hati-Hati  Investasi Bodong EDCCash

Kota Bengkulu

PGRI Provinsi Bengkulu Menggelar Konferensi Kerja III Tahun 2023

Advertorial

Fraksi DPRD Prov Bengkulu, P-APBD 2021 Menyetujui  Menjadi Perda Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Isi Saiful Bahri Siregar 

Advertorial

Anggota DPRD Dukung Gubernur Datangkan Calon Investor Meninjau Mess Pemda

Kota Bengkulu

Bertambanya Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Polda Bengkulu Mayarakat Jaga Prokes Kesehatan

Kota Bengkulu

Wagub Bengkulu Mian Sambut Kedatangan Menteri Agama RI di Bandara Fatmawati Soekarno