Home / Kota Bengkulu

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:45 WIB

Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu ke 6 Secara Virtual

Selasa 16 Juni 2020

Pagucinews – Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi Bengkulu Dengan Agenda Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Raperda Tentang Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah BIMEX Bkl menjadi Perusahaan Perseroan Daerah BIMEX Bengkulu (Virtual Meeting).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan untuk melakukan transformasi di tubuh Perusahaan Daerah BIMEX Bengkulu.

Hal itu dilakukan mengingat BUMD BIMEX saat ini masih berstatus perusahaan daerah dan perlu diubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

“Iya guna memenuhi peraturan perundang-undangan yang mana seluruh BUMD harus berstatus perseroan terbatas”, kata Gubernur  Rohidin, saat usai menyampaikan jawabannya terkait Raperda perubahan status PD BIMEX, pada Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu secara virtual, di Gedung Daerah, Selasa (16/6).

Dengan melakukan transformasi, lanjut Gubernur Rohidin, langkah tersebut menjadi jalan untuk mengubah status menjadi perseroan terbatas yang nantinya akan dilakukan rapat kerja guna membuat rencana bisnis.

“Sungguh sebenarnya peluang banyak sekali yang bisa dikerjakan. Ya, semoga langkah transformasi ini akan segera terealisasikan kedepannya agar Perusahaan Daerah bisa menjalankan rencana bisnis nantinya,” kata Gubernur Rohidin.

Untuk tahap selanjutnya, jelas Gubernur, akan dilakukan evaluasi melalui  investigasi pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Perusahaan Daerah.

“Iya untuk diketahui kita mempunyai tiga Perusahaan Daerah yakni Bank Bengkulu, kedua PD BIMEX yang nantinya akan berubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas dan PT Bengkulu Mandiri . Jadi yang betul-betul berproduktif hanya satu yaitu Bank Bengkulu,” ungkap orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.

Adapun Jawaban Gubernur Bengkulu yang disampaikan tersebut setelah adanya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DRPD Provinsi terhadap Raperda Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah BIMEX Bengkulu  menjadi Perusahaan Perseroan Daerah BIMEX Bengkulu.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu, Zona Tata Ruang Harus di Jaga, Lahan Jangan Alih Fungsi

Hal ini membahas lebih komprehensif Raperda perubahan status PD BIMEX tersebut, saat itu juga Dewan Provinsi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tersebut.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Amankan Wanita Muda Asal Padang Jaya

Advertorial

Kemenkumham Bengkulu Gelar Apel Serentak Pasca Cuti Idul Fitri

Kota Bengkulu

Percepatan Pembuatan Perda, Gubernur Rohidin Peduli Adat Enggano

Kota Bengkulu

Gubernur Kunjungan Kerja Di Enggano,Meninjau Langsung Pelabuhan Desa Kahyapu

Kota Bengkulu

Kepergok Pelaku Curnak Sapi, Todongkan Senjata Ke Warga

Kota Bengkulu

Hewan Terkena Penyakit PMK Hinga Mati Bisa Usulkan Ke Pemerintah

Kota Bengkulu

Mengawali HUT RI ke-78 Pemprov Pawai Kirab Bendera Merah Putih

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Kawasan Sentral Perekonomian Pulau Bai Termasuk Kawasan PT Pelindo