Selasa 19 Mei 2020
Pagucinews.com – Ditenga mewabahnya covid-19 yang melanda Indonesi terutama di kabupaten Bengkulu Utara satlantas polres dan Samsat lakukan pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kenderaan bermotor.
Identifikasi (Regident) Kenderaan bermotor dilakukan menerapkan SOP Covid-19 di lokasi pelayanan publik. Selasa (19/05/2020)

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto. S.IK MH melalui Kasat Lantas AKP. Kadek Suwantoro. SH. S.IK
Menuturkan pelayanan Regident tersebut dilaksanakan secara rutin bekerjasama dengan pihak Samsat Bengkulu Utara.
Hal ini di lakukan untuk mengantisipasi wabah virus corona, maka diterapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan covid-19 pada publik,” kata AKP Kadek.
“Untuk itu Pihaknya dan samsat tetap melaksanakan regident ini secara rutin, hanya saja pada kesempatan kali ini, kita mengikuti himbauan dengan kondisi pandemi covid-19,” ya kita berharap masyarakat bengkulu utara tetap terlayani.
Untuk itu dengan cara ini dan demi pelayanan prima terhadap masyarakat, situasi covid-19 masyarakat bengkulu utara terlayani dengan baik,” katanya.
Giat Regident, kita melibatkan personel Aipda. Novrian Arizal, Bripka. Ardiansyah MG, dan Brigpol. Yuneli Manurung, bersama Samsat provinsi yang ada di kabupaten Bengkulu Utara,” kata AKP Kadek.(*)
Redaksi : Suliswan






















































