Home / Bengkulu Utara

Selasa, 25 Februari 2020 - 01:19 WIB

Kapolres Suan ke KPU Guna Memastikan Tahapan Pilkada Kondusif

Senin 24 Februari 2020

JEJAKFAKTUAL.COMGuna memastikan situasi aman dan kondusif berjalanya tahapan pilkada 2020, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,M.H Suan ke Kantor KPU Bengkulu Utara.Senin (24/02)

Kunjungannya ke KPU Kapolres bersama jajarannya guna memastikan tahapan pilkada Bupati dan wakil Bupati Gubernur dan wakil Gubernur 2020 tetap kondusif dan aman,”ujar Kapolres.

“Iya jelas Kapolres AKBP Anton, situasi keamanan samapai saat ini tetap aman dan kondusif.

Namun, tidak menutup kemungkinan natinya, jika diperlukan untuk penambah personil hingga jelang pilkada, Polres Bengkulu Utara siap menambah personilnya,” tutup AKBP Anton Setyo Hartanto.

Sama halnya di sampaikan Ketua KPU Bengkulu Utara Rogers Mawansyah,
tahapan verifikasi berkas bakal calon Pilkada Bengkulu Utara Emilia Puspita dan babul.

Perubahan syarat dukungan bakal calon perseorangan sudah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Saat ini kita sedang penerimaan administrasi bakal calon anggota PPS se kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Rogers.

” lya pihaknya masih seleksi penerimaan calon anggota PPS.Terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan tanggal 24 hari ini.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Tepat di 25 Hari TMMD 108 Dandim 0423 Bengkulu Utara 100 Persen

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian, PPD Bengkulu Utara Membangakan, Peringkat II Se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Desa Alun II, Hari Raya Idul Adha 1445 H Kurban 7 Ekur Kambing dan Sapi

Bengkulu Utara

Arie Septia Adinata Wabup Bengkulu Utara Cek Posko Penanggulangan Covid di Perbatasan

Bengkulu Utara

Tanda Tangan Elektronik Via Aplikasi SRIKANDI, Resmi Diterapkan

Bengkulu Utara

KPU BU, Rakor Persiapan Pelaksanaan Rapat Pleno Tingkat Kecamatan

Bengkulu Utara

Prioritas visi Mahabbah, Realisasi Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Bengkulu Utara

Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Sementara Menutup Titipan Tahanan

Bengkulu Utara

Terjaring OTT Oknum BPD dan LSM Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun