Home / Bengkulu Selatan

Kamis, 23 Januari 2020 - 15:37 WIB

LPA Kabupaten Bengkulu Selatan Dikukuhkan

Kamis 23 Januari 2020

JEJAKFAKTUAL Bengkulu Selatan – Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi dikukuhkan. Pengukuhan digelar di Gedung Pemuda Manna, Kamis (23/1/2020).

Selain kegiatan pengukuhan, juga diisi dengan kegiatan seminar tentang perlindungan anak serta deklarasi bersama dukungan terhadap pemenuhan hak-hak anak serta mendukung kabupaten layak anak.

Mewakili Bupati Bengkulu Selatan, Assisten III Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Aswan. Dalam sambutannya, Aswan menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran LPA di Bengkulu Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih, semoga LPA ke depannya bisa bekerjasama dan bersinergi dalam program pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak anak serta mendukung Kabupaten Bengkulu Selatan yang layak anak,” sampai Aswan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati, SE, MM menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak anak bukanlah tanggung jawab orang tua semata, tapi merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk tanggungjawab pemerintah, swasta, ormas, masyarakat dan seluruh stakeholders.

“Secara nasional sudah dicanangkan, bagaimana semua pemerintah daerah sampai ke desa, harus mewujudkan bagaiman semua desa yang ramah anak, kecamatan yang ramah anak dan Kabupaten/Kota yang layak anak,” jelas Foritha.

Ketua LPA Bengkulu Selatan, Sepri Yunarman, M.Si menyampaikan beberapa program kerja LPA Bengkulu Selatan ke depan, seperti melakukan pendampingan dengan anak bersamalah dengan hukum serta melakukan sosialisasi ke desa-desa.

“Kepada Kepala Desa, kami LPA Bengkulu Selatan siap bersinergi dan memberilan pendampingan serta pemberdayaan terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak di desa-desa,” ujarnya.

Seminar yang dilaksanakan di sela-sela pengukuhan kepengurusan LPA Bengkulu Selatan ini mengangkat tema ‘Selamatkan Anak Indobesia Sekarang’. Peserta yang diundang, Kades, Sekolah, OPD, organisasi kemasyarakar dan lain-lain. Adapun narasumbernya didatangkan dari Bapas Bengkulu, Dinas P3PKB Provinsi Bengkulu, Polres Bengkulu Selatan dan LPA Provinsi Bengkulu.(Adv**And)

Spread the love
Baca Juga  Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Panggil Dikbud Untuk Carikan Solusi SDN 92

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Pemkab BS Usulkan Alih Fungsi 705 Hektar Hutan Kawasan Untuk Rakyat

Bengkulu Selatan

Pansus PT BSL Hearing Bersama BPN Melalui Saluran Video Conference

Bengkulu Selatan

Operasi Yustisi Covid-19 Tim Gabungan Kepolisian Kodim 0408 dan Satpol PP

Bengkulu Selatan

Gubernur Bengkulu Genjot Pembangunan Ruas Jalan Provinsi di 9 Kabupaten

Bengkulu Selatan

Penyelesaian Masalah PT Jatropha, PT ABS & PT SBS, DPRD BS Bentuk Pansus

Bengkulu Selatan

Musrenbangcam Wabup Dorong Petani Wujudkan Seginim Lumbung Pangan

Bengkulu Selatan

Satresnarkoba Bengkulu Selatan Bekuk 2 Orang Bandar Narkoba

Bengkulu Selatan

Forum Komunikasi Dukcapil se-Provinsi Bengkulu di Buka Bupati Rifai Tajudin