Home / Kaur

Rabu, 15 Januari 2020 - 15:07 WIB

4 Bulan Tak Terima Gaji” Karyawan  Desaria Seruduk Disnakertrans Kaur

Rabu 15 Januari 2020

Pagucinews.com

–Puluhan Karyawan Perkebunan Kelapa Sawit PT Desaria Mendatangi Dinas disnakertrans Kabupaten Kaur provinsi bengkulu melaporkan kepihak Dinas tersebut, Karna Sudah 4 bulan tidak terima Gaji.

Hal ini Perwakilan Dari Karyawan Kuasa Perkerja Widiyanhar menjelaskan,” Sudah 4 bulan Karyawan PT Desariah tidak Terimah Gaji, Rabu (15/1/2020) kami melaporkan kepihak Dinas Ketenagaan Kerja Kabupaten Kaur.ucap nya

“Sangat di sayangkan Pihak PT Desaria sudah 4 bulan ini tidak membayar Gaji karyawan dan hal ini kami memintak Dinas ketenagan kerja kabupaten Kaur untuk untuk melakukan supaya Gaji Karyawan tersebut Bisa di bayar dan juga berharaf bisa memfasilitasi kami bisa ketemu ke pihak manajemen PT Desaria yang beralamat di Desa Gunung menggang Kecamatan Kinal.tegas nya

Dinas Ketenagaan Kerja kabupaten Kaur melalui Kabid ketenagaan kerja Kaur Alin Suvikri Menanggapi,” kami sebagai pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenaga kerjaan akan memfasilitasi antara Karyawan dengan PT Desaria untuk duduk bersama dalam penyelesaian tuntutan tersebut, kami upayakan dapat mempertemukan antara PT Desaria dengan Pekerja dalam waktu satu minggu depan, ucapnya
(Adl)

Spread the love
Baca Juga  Ribuan Masyarakat Kaur Saksikan Pengukuhan Tim Pemenag,  Lis-Herli

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Safari Keliling, Menghadapi Pilkades Serentak 2021

Kaur

Menyempitnya Badan Jalan Karena Longsor Warga Melitas Harap Hati-hati

Kaur

Hari Palawan ke 77  Pemerintah Kaur Mengangkat Tema “Semarak Hari Pahlawan”

Kaur

Bupati Kaur Ambil Sumpah dan Berikan SK 231 PPPK

Kaur

Didukung 3 Parpol Pilkada 2020 Lis- Heri Daftar Ke KPU Kaur 5 September

Kaur

BUMDes, Terima Kucuran Dana Desa 100 Juta, Diduga Terealisai 50 Juta

Kaur

Kemendagri  Melalui Zoom Meeting Bersama Pemerintah Kaur, Wujudkan Pemilu 2024

Kaur

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kaur, Menyetujui Menjadi Perda