Pagucinews.com – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara mengelar sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai Peningkatan Ekonomi Daerah, bertempat di Hotel Rafflesia Arga Makmur.Selasa (9/03/2021).
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan layanan masyarakat untuk pencatatan kekayaan intelektual guna melestarikan tradisi, budaya, dan adat istiadat kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kurniawan Telaum Banua. memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat akan pentingnya potensi dari beberapa aspek Kekayaan Intelektual,”ujarnya.
”Iya selain itu, pemerintah juga membantu komersialisasi terhadap produk yang dihasilkan sehingga diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif untuk,”kata Telaum Banua.
Sama halnya Sekda Bengkulu Utara Dr.Haryadi,S.Pd,MM,Msi,menjelaskan, sosialisasi secara resmi ini, kita mengapresiasi kegiatan ini karena sangat relevan dengan kondisi di Bengkulu Utara dimana Kabupaten Bengkulu Utara kaya akan tradisi, seni dan budaya tradisional serta kearifan lokal dan sumber daya alamnya.
”Iya kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi Kabupaten Bengkulu Utara kaya akan tradisi, seni dan budaya tradisional serta kearifan lokal dan sumber daya alamnya yang sangat potensial,”kata Sekda.
Kegiatan sebagai kekayaan inteletual dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara yang kedepannya dapat menjamin hak-hak, atas kekayaan intelektualnya ini untuk kita lindungi, dilestarikan dan dapat kita dikembangkan,”tutupnya.(**)
redaksi : Pagucinews