Home / Bengkulu Utara / Wisata

Senin, 1 Juni 2020 - 18:55 WIB

SY Nikahi YA Hamil 6 Bulan Anggota Adat Yadri, Minta Bupati Beri Sanksi Oknum ASN

Minggu 31 Mei 2020

Pagucinews.com – Informasi seorang SY yang telah menikahi seorang Gadis Inisial YA yang sudah hamil 6 bulan, Tokoh Adat Desa Talang Rendah kecamatan Hulu Palik Minta kepda bupati bengkulu utara ASN yang melakukan perbutannya itu di beri sanksi.

Menurut tokoh adat Yadri (58) seorang ASN yang aktif  inisial SY diduga sudah berberapa kali melakukan perbuatanya itu, atas pebuatanya. dinilai mencoring pemerintahan daerah bengkulu utara.untuk itu pihak anggota adat desa Talang Rendah meminta kepada bupati oknum ASN SY untuk di beri Sanksi.

“Iya seharusnya bupati Bengkulu utara Ir.H.Mian,dapat memberikan sanksi terhadap oknum ASN yang berinisial SY diduga telah menghamili YA seorang gadis warga desanya dengan aturan serta undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Disisi lain Yadri, menyampaikan bahwa  oknum ASN (SY) tersebut diduga sudah keduakali melakukan hal yang mencoreng nama baik di desa Talang Rendah Sebelum menghamili YA (25) dia sudah melakukan hal yang sama,” kata Yadri.

Lanjut Yadri, terkait apa yang di sampaikan kades ke awak media tidak mengentahui itu bohong. Sebab, pada malam minggu sebelum orang tua YA melaksanakan doa selamat, saya selaku anggota adat yang lebih dahulu memberitahukan kepada Kades.

“Hal ini saya sempat berpesan kepada Kades,agar kiranya kejadian ini dipertanyakan kepada orang tua YA kapan anaknya menikah dengan SY,serta di mana dilaksanakan nya pernikahan tersebut diduga salah seorang ASN berinisial ZA, yang saat ini duduga sebagai ASN kecamtan Hulu Palik, ikut mengentahui.

Karena pada malam  melaksanakan akad nikah itu, saya melihat betul inisial SY ada di dalam mobil AVANZA warna hitam yang saya tidak ingat lagi nopol nya,akan tetapi SY tidak keluar dari dalam mobil, dan saya juga melihat jelas saudara Za yang menjadi driver mobil Avanza hitam itu,” ya akan kita pertanyakan ke yang bersangkutan,” kata Yadri(Ed)

Baca Juga  Perkada Didepan Mata, RAPBD 2023 BU,Gagal Disahkan  DPRD

Redaksi : PGN

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

ASA..Arie – Sumarno Melenggang Pilkada Bengkulu Utara 2024

Bengkulu Utara

Pemdes Air Tenang Bangun Dapur Dan WC DD Tahun 2024

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H.Mian Sambut Baik Kunker Kajati Bengkulu

Bengkulu Utara

Tim Wasev Tinjau Pembangunan Fisik dan Nonfisik TMMD ke-126 Kodim 0423/BU

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA/PPAS. TA. 2021.

Kaur

Pengunjung Objek Wisata Danau Kembar Kaur  Membludak

Bengkulu Utara

Even Rutin Tahunan Lomba Drumband Dibuka Bupati Mian

Bengkulu Utara

133 Warga Desa  Talang Arah Kecamatan MSS Mendapat Bantuan Bras Bulog Medium