Home / Bengkulu Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:36 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Kepala dinas kesehatan di tahan kejaksaan

Kepala dinas kesehatan di tahan kejaksaan

PAGUCINEWS.COM – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penahanan kasus dugaan korupsi Pemotongan Anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024.

Baca Juga /Kajari Cup 2025, Pencak Silat Bengkulu Utara Akan di Gelar 17 Hinga 20 Desember

Penahan terhadap inisial A oleh kejaksaan negeri Bengkulu Utara ini, usai dilakukan penggeledahan di kantor dinas kesehatan 12 November 2025 yang lalu dan hari ini 2 Desember 2025 kadis denkes dilakukan penahanan selama 20 hari oleh kejaksaan.

Baca Juga /Wabup Sumarno Kunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Utara

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan pemotongan anggaran pada sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBD 2024, serta pemotongan dana APBN di 22 puskesmas.

Baca Juga /11 Bunda  Literasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Dikukuhkan

Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, mengungkapkan bahwa tersangka diduga memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan pemotongan setiap kali pencairan anggaran oleh para PPTK sejak Maret 2024.

“Selain itu, terdapat pemotongan dana di 22 puskesmas, berkisar 3 sampai 6 persen dari dana BOK dan JKN yang bersumber dari APBN,” jelas Kajari Nurmalina Hadjar.

Modus yang digunakan yakni meminta bendahara JKN menarik kembali 3 persen dana jasa pelayanan JKN yang sebelumnya telah ditransfer kepada tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas.

Dana tersebut kemudian dikumpulkan oleh staf tertentu dan diserahkan kepada tersangka selaku kepala dinas.

Kajari menyebutkan, dari perhitungan sementara, potensi kerugian negara mencapai Rp514 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini di jer ( penjara) dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bengkulu selama 20 hari. Pihak kejaksaan memastikan masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga  Bersama KPK,Bupati Mian Rakor Pemberantasan Korupsi

“Ia mengenai apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta, semuanya masih dalam proses pendalaman,”kata Kajari.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Mengawali Realisasi APBDes 2020, Desa Sido Mukti Titik Nol Pembagunan Tahap I

Bengkulu Utara

Kerja Nyata Dinas PUPR  BU, Jalan Padang Kala Arga Mulya Kinclong

Bengkulu Utara

Pembagian BLT DD Warga Kinal Jaya Utamakan Prokes Kesehatan

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Nala 2021

Bengkulu Utara

Desa Gembung Raya Sukses Jadi Tuan Rumah Kemah Hari Bakti Pramuka ke 63

Bengkulu Utara

Malam Takbiran 4 Titik Masuk Jantung Kota Arga Makmur Ditutup

Bengkulu Utara

Pastikan Kesiapan Pelayanan Publik MPP Bupati Mian Sidak

Bengkulu Utara

Pemdes Air Putih Bagikan BLT DD ke 68 Keluarga Penerima Manfaat