PAGUCINEWS.COM-Kegiatan pasar malam yang bertujuan memberikan hiburan bagi masyarakat Kabupaten Kaur menyambut HUT RI ke-78 tahun 2023 di lapangan merdeka diduga Bernuansa Judi.
Pengelola pasar malam menyediakan berbagai permainan yang mengandung unsur perjudian. Dengan begitu pihak Pemda Kaur diminta bertindak tegas agar kegiatan tersebut diberhentikan.Minggu (6/8/2023).
“Pasar malam digelar tidak masalah untuk meningkatakan ekonomi masyarakat. Namun harus menyediakan hal-hal yang positif, bukan yang negatif. Karena sudah jelas Pemda Kaur memiliki Program Berseri. Jadi apabila dibiarkan kegiatan-kegiatan yang mengandung perjudian, maka akan menodai program itu sendiri,” kata tokoh agama (Toga) Ahmad Yunizar.
Banyaknya permainan di pasar malam yang mengandung unsur perjudian sangat disayangkan. Karen sudah jelas, bertentangan dengan agama dan program religius Pemda Kaur.
Harapannya, pihak-pihak yang berwenang memberhentikan kegiatan yang ada. Sebelum membuat persoalan atau kegaduhan di masyarakat. Banyak sekali efek yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut apabila tidak ditindak tegas.
Terpisah Saryoto M Ling Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur media mengatakan, akan menindak tegas dan akan berkoordinasi bersama pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.
Izin yang diberikan, kepada pengelola pasar malam tidak boleh menyediakan kegiatan yang sifatnya mengandung perjudian, perzinaan maupun hal-hal yang dilarang lainnya. Apabila hal tersebut benar maka tindakan tegas akan diberikan.
Pasar malam yang ada di Lapangan Merdeka. Hampir 30 persen pengelola menyediakan permainan mulai dari lempar bola berhadiah, pecah balon berhadiah, mancing botol berhadiah, dingdong maupun permainan lainnya. Sedangkan sisanya diisi dengan penjual makanan, baju serta permainan anak-anak.(Asrin)
(Redaksi – Suliswan)






















































