BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bengkulu Utara Paripurna dengan agenda jawawaban pihak eksekutif atas pandangan umum Fraksi Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah badan usaha melik daerah di sampaikan lansung Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian.
Rapat Paripurna di pimpin lasung Ketua DPRD Sonti Bakara, SH di dampingi oleh Waka II DPRD Herliyanto, SIP, Anggota DPRD, Perwakilan FKPD, Perwakilan OPD di lingkungan pemerintah Daerah Bengkulu Utara.Kamis (3/11/21).
Ketua DPRD Sonti Bakara,SH apresiasi atas jawaban pihak Eksekutif dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara atas pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Badan Usaha Milik Daerah, telah dijawab Bupati.
Selain itu, juga dapat menjawab pertanyaan rekan-rekan anggota dewan kemarin pada pandangan umum fraksi, di antaranya Bank Pembangunan Daerah dan PDAM.ujarnya.
“Ya atas jawaban eksekutif. Hari Senin depan mereka akan rapat kerja dengan eksekutif serta pihak BPD dan PDAM. Natinya dapat sama-sama membuat keputusan dengan harapan Perda ini dapat disetujui,” kata Sonti.
Sementara itu Bupati Ir.H Mian menyampaikan jawaban pihak eksekutif, perihal BUMD yang didalamnya Bank Bengkulu (BPD)dan PDAM
“Prihal koreksi dari rekan-rekan di DPRD mengenai pelayanan publik pengadaan air bersih akan menjadi catatan pemerintah daerah.
Pemerintah sendiri ada pejabat eselon II yang menjadi pengawas di PDAM. Namun pengawas yang dari luar sangat di perlukan (**Adv)
Redaksi : Pagucinews.com






















































