PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Gedung Menung Kecamatan Nasal telah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.perdagangan, UMKM, hingga penguatan ekonomi keluarga. Sabtu 31 Mei 2025.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan Instruksi Presiden RI No. 9/2025 tentang pembentukan Simpanan pokok, Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Koperasi ini bukan hanya sebagai wadah simpan pinjam, tetapi akan menjadi pendorong kemajuan UMKM desa dan menekan inflasi dan kemiskinan ekstrem,”kata Kepala Desa.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi warga, mulai dari sektor pertanian,Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih telah ditetapkan melalui musyawarah terbuka yang digelar pada Jum’at 30 Mei 2025. Kepengurusan ini terdiri dari :
Nama KMP Merah Putih Desa Gedung Menung Kecamatan Nasal.
Susunan Pengurus : Ketua: Sarkawi, 2.Bendahara: Riduan, 3.Sekretaris: Jemi, Wakil Ketua Bidang Anggota: M.Tahirin, Wakil Ketua Bidang Usaha: Eci arya sinta
Tim Pengawas:
Ketua: Ibnu saleh
1.Jahari
2.Tahirun
“Kami berharap masyarakat dapat ikut aktif terlibat dan merasakan langsung manfaat koperasi, sebagai bagian dari transformasi ekonomi desa menuju kemandirian,” kata Kepala Desa.Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat desa dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka. Koperasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu bentuk nyata dari sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan desa dalam menciptakan sistem ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkeadilan,” (Adv/Asrin)
Redaksi – Suliswan