PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa 22 Juli 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapan paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin SIP didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP Sekretaris Daerah Fitriyansyah SSTP MM dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara dan TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025. Proses pembahasan tersebut dilakukan secara intensif guna menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan kondisi terkini serta kebutuhan pembangunan yang mendesak.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin SIP menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini menandai tercapainya titik temu antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah perubahan kebijakan anggaran tahun 2025.
“Ia kita semua menyadari bahwa dinamika pembangunan daerah menuntut fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kita telah mengambil langkah strategis untuk memastikan anggaran perubahan dapat mendukung target pembangunan yang realistis dan tepat sasaran,” ujarnya.
Parmin menambahkan, DPRD Bengkulu Utara berharap agar proses selanjutnya, yakni penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, dapat berjalan sesuai jadwal dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ia ami harap penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, dapat berjalan sesuai jadwal dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,”harapnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara DPRD dan TAPD dalam menyusun rancangan KUPA dan PPAS ini. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja yang aktual.
“Iya nota kesepakatan ini merupakan landasan penting bagi penyusunan Perubahan APBD 2025. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memaksimalkan program-program skala prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur dasar.sampainya(Adv).
Redaksi – Suliswan