Home / Kaur / Politik

Selasa, 6 Oktober 2020 - 09:43 WIB

Darhan,S.Ip; Ketua DPC Demokrat Kaur Tolak RUU Cipta Kerja

Pagucinews.com – Di tengah kondisi darurat karena pandemi Covid-19, kini pemerintah dihadapkan dengan masalah baru terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Ketua DPC Partai Demokrat Kaur Darhan,S.Ip menjelaskan, RUU itu Ada lima alasan yang melatar belakangi sikap menolak tersebut.

Diantaranya, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan di tengah pandemi Covid-19 ini. Prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.

“Iya khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat,” ujar Darhan.Selas (5/10/2020

Namun perlu kita cermati, besarnya implikasi dari perubahan sejumlah undang-undang yang ada dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Sehingga, pembahasannya dituntut untuk lebih cermat, teliti, dan komprehensif,”ujarnya.

“Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini,” tutup Darhan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Nambang Emas, Warga Sahung Meningal Dunia Tertimpa Pohon

Share :

Baca Juga

Kaur

Asik Mancing Terseret Ombak, Satu Selamat  Satu Hilang Terbawa Arus

Kaur

Plt Bupati Kaur Shalat Idul Adha Di Masjid Jamik Kota Bintuhan

Kaur

DPRD Kaur Paripurna Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Kaur

Tembak Bius Hewan Ternak Berkeliaran di Kabupaten Kaur Mulai Digelar

Kaur

Awal Tahun Baru Masyarakat Kaur, Menyambut Gembira Panen Padi

Hukum & Peristiwa

Perkara Tapal Batas Warga Bukit Indah Bersimbah Darah

Kaur

Banjir Dranase Tidak  Berfungsi,  Ketua DPRD Kaur Minta Dinas PUPR Perbaiki

Kaur

Antisipasi Virus Corona Pemerintah Desa Air Long Lakukan Penyemprotan Disinfektan