Home / Kaur / Politik

Selasa, 6 Oktober 2020 - 09:43 WIB

Darhan,S.Ip; Ketua DPC Demokrat Kaur Tolak RUU Cipta Kerja

Pagucinews.com – Di tengah kondisi darurat karena pandemi Covid-19, kini pemerintah dihadapkan dengan masalah baru terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Ketua DPC Partai Demokrat Kaur Darhan,S.Ip menjelaskan, RUU itu Ada lima alasan yang melatar belakangi sikap menolak tersebut.

Diantaranya, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan di tengah pandemi Covid-19 ini. Prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.

“Iya khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat,” ujar Darhan.Selas (5/10/2020

Namun perlu kita cermati, besarnya implikasi dari perubahan sejumlah undang-undang yang ada dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Sehingga, pembahasannya dituntut untuk lebih cermat, teliti, dan komprehensif,”ujarnya.

“Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini,” tutup Darhan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Hari Palawan ke 77  Pemerintah Kaur Mengangkat Tema “Semarak Hari Pahlawan”

Share :

Baca Juga

Kaur

Pemdes Tanjung Baru Adakan Musrenbangdes dan MUSDESUS Tahun Anggaran 2025

Kaur

Program Bantuan Langsung Tunai BLT DD Desa Tanjung Agung Kembali Cair

Kaur

Pemerintah Desa Pajar Bualan Kaur  Kembali  Menyalurkan BLT ke 56  KPM

Bengkulu Utara

Hadiri Musda XI DPD II Partai Golkar, Bupati Arie, Berharap Sinergitas Parpol Tetap Dipertahankan

Kaur

Festival Gurita 2023 Dibuka, Pesona  Ombak Kaur  Bikin Peselancar Kagum

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2024

Kaur

BPKP Perwakilan Provinsi Gelar Penilaian Mandiri Terhadap SPIP

Kaur

Kolaborasi Bersama BPS Diskominfo  Kaur Wujudkan Satu Data Indonesia