Home / Kaur / Politik

Selasa, 6 Oktober 2020 - 09:43 WIB

Darhan,S.Ip; Ketua DPC Demokrat Kaur Tolak RUU Cipta Kerja

Pagucinews.com – Di tengah kondisi darurat karena pandemi Covid-19, kini pemerintah dihadapkan dengan masalah baru terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Ketua DPC Partai Demokrat Kaur Darhan,S.Ip menjelaskan, RUU itu Ada lima alasan yang melatar belakangi sikap menolak tersebut.

Diantaranya, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan di tengah pandemi Covid-19 ini. Prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.

“Iya khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat,” ujar Darhan.Selas (5/10/2020

Namun perlu kita cermati, besarnya implikasi dari perubahan sejumlah undang-undang yang ada dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Sehingga, pembahasannya dituntut untuk lebih cermat, teliti, dan komprehensif,”ujarnya.

“Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini,” tutup Darhan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Hore.. BLT Dana Desa Tahap III Desa Suka Banjar  Kaur Cair

Share :

Baca Juga

Kaur

Pencarian Pelajar Tenggelam di Muara Sungai Sambat Belum di Temukan

Kaur

BLT DD Desa Pasar Baru Cair, Penerima Manfaat Senyum Bahagia

Kota Bengkulu

Resmi Agusrin – Imron  Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Nomor 3

Kaur

Diklat dan Pembekalan, Korcam  Kordes Lis-Heri Segera Sampaikan Nama Saksi ke Posko Induk

Bengkulu Utara

Debat Kandidat Calon Gubernur Bengkulu  Nomor 2 Cawagub Jadi Ban Serap

Kaur

Menjelang Bulan Pusa TP PKK Kaur Menggelar Arisan Rutin

Kaur

Pemerintah Karur Dan Prov Bengkulu Menggelar Penggerakan Massa Cegah Stunting

Headline

Diduga Oknum Kades Esek- esek Dengan Perempuan Bersuami