Home / Kaur / Politik

Selasa, 6 Oktober 2020 - 09:43 WIB

Darhan,S.Ip; Ketua DPC Demokrat Kaur Tolak RUU Cipta Kerja

Pagucinews.com – Di tengah kondisi darurat karena pandemi Covid-19, kini pemerintah dihadapkan dengan masalah baru terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Ketua DPC Partai Demokrat Kaur Darhan,S.Ip menjelaskan, RUU itu Ada lima alasan yang melatar belakangi sikap menolak tersebut.

Diantaranya, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan di tengah pandemi Covid-19 ini. Prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.

“Iya khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat,” ujar Darhan.Selas (5/10/2020

Namun perlu kita cermati, besarnya implikasi dari perubahan sejumlah undang-undang yang ada dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Sehingga, pembahasannya dituntut untuk lebih cermat, teliti, dan komprehensif,”ujarnya.

“Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini,” tutup Darhan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bupati Kaur Hadiri Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan dan Pertanian

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kuota Terpenuhi, DPD Partai NasDem Bengkulu Utara Daftar Bacalek DPRD ke KPU

Kaur

Bapperida Kaur Gelar Forum Komunikasi Publik (FKP), Selaraskan RPJMN dan RPJMD

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Tetapkan Arie Sumarno Nomor Urut 1

Kaur

Merasa di Ingkari Petani Koperasi Plasma Tutup Jalan Pabrik

Kaur

Pemerintah Daerah Kaur  Melaksankan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2023

Kaur

Pemdes Suka Menanti Kaur Sukses Panen Cabe Program Ketahanan Pangan

Kota Bengkulu

Ribuan Warga Provinsi Bengkulu Antar Rohidin- Meriani ke KPU Mendaftar Pilgub Bengkulu” Yel- Yel ROMER-ROMER Menag

Hukum & Peristiwa

Tertabrak Bus Krui Putra, Pelajar SMKN I Kaur Meninggal