PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Durian Daun, Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, telah menyelesaikan proses pembagian honor bagi anggota lembaga desa tahun 2026 dilaksanakan Selasa 17 Maret 2026.
Baca Juga /Wakil Gubernur Bengkulu Hadiri Serah Terima Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong
Pembagian honor ini mencakup honor untuk berbagai lembaga di tingkat desa, seperti Ketua RT, Ketua RW, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa lainnya yang telah berkontribusi dalam menjalankan berbagai program desa selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga /Pemuka Agama Sumringah, Empat Belas Koto Kuatkan Barisan Helmi-Mian
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras anggota lembaga desa dalam memajukan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Baca Juga /Kunjungi Hasbi Yang Sakit, Merupakan Wujud Kepedulian Bhabinkamtibmas
Kepala Desa Durian Daun, Lilis Susianto, menyampaikan bahwa pembagian honor kali ini dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan keadilan.
“Ia kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota lembaga desa menerima honor sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban,” jelas lilis
Lilis Susianto menambahkan proses pembagian honor dilakukan, meliputi semua aspek yang dijalankan oleh perangkat desa, termasuk kegiatan sosial, administratif, hingga program pemberdayaan masyarakat.
“Ia pembagian honor yang dilakukan di Desa Durian Daun juga menggunakan sistem yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ia setiap penerima honor diberikan penjelasan terkait dasar penghitungan jumlah honor yang diterima, serta rincian anggaran yang digunakan,” jelas Lilis (ADV)
Redaksi -Suliswan






















































