PAGUCINEWS.COM – Pemdes Suka Marga kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan penyuluhan Perlindungan anak dengan tanggung jawab bersama untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan anak-anak.
Baca Juga /Pemdes Teluk Ajang Serah Terima Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan
Melalui penyuluhan perlindungan anak, kita bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak, serta mengenali dan mencegah segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
Hal ini di jelaskan oleh Pj kades Sanusi, bawah pihaknya telah melaksanakan penyuluhan perlindungan anak pada hari ini selasa 26 Agustus 2025 di Balai desa suka Makmur kabupaten bengkulu utara.
Baca Juga /Ketua Dewan Dekranasda BU, Siap Mengharumkan Kriya Serta Wastra Lokal
Penyuluhan ini di lakukan oleh TP PKK Kabupaten Ny.Meita Elita Arie yang di wakili oleh Ny Marlini dan Titin Darvinto pokja 1,” TP PKK kabupaten,kata Pj kades Sanusi.
“Ia penyuluhan perlindungan anak memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman,”ujarnya
Dalam penyuluhan ini, Ny Marlini, penting untuk menyampaikan informasi mengenai hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan kebebasan berekspresi.
Selain itu, juga penting untuk mengedukasi orang dewasa mengenai tindakan yang harus dihindari, seperti kekerasan fisik, seksual, atau psikologis terhadap anak.
“Ya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Dengan melibatkan masyarakat dalam melindungi anak-anak, kita dapat membentuk lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka,”jelasnya.(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































