PAGUCINEWS.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur penyampaian nota pengantar Pengantar Raperda RPJMD 2025-2029. oleh Wabup Abdul Hamid.
Rapat Paripurna di pimpin lasung ketua DPRD kaur dan di hadiri anggota kepla OPD dan kepala FKPD yang ada di lingkup pemerintah daerah Kaur.
Baca Juga /Bupati Kaur Gusril Pausi Laksanakan Sejumlah Agenda Sosial dan Kemasyarakatan
Baca Juga /Kecamatan Maje Kaur Gelar Kompetisi Olahraga Antar Desa, Dalam Rangka HUT RI ke-80
Bupati Kaur Gusril Pausi, S. Sos, M. AP diwakili Wabup, Abdul Hamid, S. Pd.I menyampaikan dan membacakan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)RPJMD 2025-2029 diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Kaur.
“Ia untuk memulai tahapan pembahasan RPJMD 2025-2029 dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal,” sampainya.
Baca Juga /Asosiasi Kepala Desa Bengkulu Utara, Audiensi Bersama Bupati Arie
Baca Juga /Ketua Dewan Dekranasda BU, Siap Mengharumkan Kriya Serta Wastra Lokal
Selain itu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RPJMD dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas dan menyempurnakan dokumen RPJMD.RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Ia penyampaian ini mengacu pada RPJPD Kabupaten Kaur, dengan prioritas pembangunan seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sektor pertanian dan kelautan. dengan telah di sampaikan nota pengantar ini.
Dengan harapan DPRD dapat segera membentuk Pansus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)RPJMD 2025-2029.(Adv/ ASRIN)
Redaksi – Suliswan






















































