PAGUCINEWS.COM = Satuan Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu mengamankan seorang warga diduga penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu.
Terduga Inisal HP (28) warga kecamatan kota arga Makmur kabupaten bengkulu utara di tangkap berdasarkan laporan warga dan Laporan Polisi : LP / 02 / I / 2023 / BKL / RES.BKL, tgl 11 Januari 2023.
Penagkapan terduga pelaku ini di benarkan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.MM melalui kasatnarkoba IPTU Ardian Yunnan Saputra,S.T.K.S.I.K , Pelaku di amankan di gang sepakat Desa Gunung agung kecamatan Arga makmur Kabupaten Bengkulu Utara ,pukul 14.30 WIB,”ujar Kasatresnarkoba.
“Iya pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 14.30 WIB. Personil Satrenarkoba Polres Bengkulu Utara berdasarkan informasi dari masyarakat berhasil mengamankan HP.”kata kasat Ardian.
Penangkapan pelaku atas nama HP ini, informasi dari masyarakat, dan ditemukan barang bukti 1 ( satu ) paket kecil Narkotika gol I jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening klip merah.
Saat ini, pelaku serta Barang Bukti (BB) sudah di amankan di polres 1 ( satu ) plastik asoi warna putih, 1 ( satu ) buah timbangan digital warna hitam merk POCKET SCALE, 15 ( lima belas ) bungkus plastik bening klip merah ukuran kecil, 2 ( dua ) bungkus plastik bening klip merah ukuran sedang, 1 ( satu ) bungkus plastik bening klip merah ukuran besar, 1 ( satu ) unit hp androit merk realmi warna merah.
Redaksi : Suliswan























































