Home / Nasional

Minggu, 20 November 2022 - 19:16 WIB

Kenaikan UMP  2023 Diteken Menaker, Provinsi Naik Maksimal 10 Persen

PAGUCINEWS.COM = Kenaikan upah minumum provinsi (UMP) yang efektif berlaku pada tahun 2023. UMP 2023 ditetapkan naik tak lebih dari 10 persen.

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah telah mengumumkan ketentuan itu masuk dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023.

“Iya penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen (sepuluh persen), Sabtu, 19 November 2022.

Adapun kenaikan UMP 2023 tak boleh melampaui 10 persen itu memperhatikan pertimbangan kondisi sosial ekonomi di setiap daerah. Selain itu, ada formulasi penghitungan berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

UMP yang berlaku per 1 Januari 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.di kutip dari Tempo

“Iya upah Minumum Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) dan pasal 5 ayat (2), mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023,” tulis Kemenaker.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Tafsir Mimpi, Memahami Pesan di Balik Alam Bawah Sadar

Share :

Baca Juga

Headline

Akhiri Rangkaian Kerja di Provinsi Bengkulu Presiden RI Pamit Kembali Ke Jakarta

Nasional

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Buka-bukan  Pemilu Terjadi di Era SBY

Nasional

Apel Akbar Partai Nasdem,Gemparkan Stadion Utama Gelora Bung Karno

Headline

11 Rekomendasi Investasi Saham Online Untuk Pemula, Aman dan Terdaftar OJK

Hukum & Peristiwa

Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa Terhancam Hukuman mati

Nasional

Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional

Headline

5 Universitas Swasta Termahal di Indonesia, Ada yang Rp41 Juta per Semester

Hukum & Peristiwa

Satu Pelaku  Penyandera Tersungkur Diterjang Timah Panas Oleh Kepolisian