Home / Bengkulu Utara

Minggu, 13 November 2022 - 07:39 WIB

Ini Cara Pendaftaran Bagi Setiap Pelamar PPK Pemilu 2024

PAGUCINEWS.COM = Pendaftaran PPK Pemilu 2024, Melalui informasi ini kami akan menyajikan contoh surat pendaftaran ini merupakan salah satu dokumen yang wajib dipenuhi bagi setiap pendaftar.

Jika anda ingin mendaftar sebagai PPK di kecamatan tempat Anda tinggal, surat pendaftaran ini adalah syarat PPK utama yang harus Anda penuhi. Surat pendaftaran juga sering dikenal dengan surat lamaran.

Berbeda dengan sebelumnya, pendaftaran PPK Pemilu 2024 dan pendaftaran PPS Pemilu 2024 yang akan segera dibuka akan dilakukan secara online, menggunakan sistem teknologi informasi khusus yang dibuat KPU. Aplikasi itu diberi nama Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau disingkat SIAKBA.

Untuk mendaftarkan diri menjadi anggota badan adhoc Pemilu 2024 anda diwajibkan untuk memiliki akun SIAKBA yang akan digunakan untuk pendaftaran. Jika Anda berminat mengikuti pendaftaran PPK Pemilu 2024 atau pendaftaran PPS Pemilu 2024 tapi belum memiliki akun SIAKBA, semua hal berkaitan dengan tata cara membuat akun SIAKBA bisa disimak dengan mengklik link ini.

Selain harus memiliki akun SIAKBA, anda juga harus mengerti dan paham tata cara pendaftaran PPK Pemilu 2024 dan pendaftaran PPS Pemilu 2024. Agar tidak salah, Anda bisa menyimak cara pendaftaran melalui tutorial pendaftaran PPK Pemilu 2024 dan pendaftaran PPS Pemilu 2024 yang kami sediakan di link ini.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan SIAKBA sebagai aplikasi khusus Komisi Pemilihan Umum. Penetapan SIAKBA sebagai aplikasi khusus ini dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 438 Tahun 2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Keputusan tersebut menetapkan aplikasi SIAKBA sebagai aplikasi khusus KPU yang digunakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta badan adhoc.

Baca Juga  Dugaan Korupsi PNPM-MPD Kejaksaan Negeri BU,  dari Penyelidikan ke Penyidikan

Redaksi ; Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dinas Pendidikan Bidang PAUD Melaksankan Pelatihan Merdeka Belajar

Bengkulu Utara

40 Desa Rekomendasi Pencairan DD Sudah di KPPN

Bengkulu Utara

Teleconference Kemenpan-RB, Bupati Mian Sampaikan Presentasi SAKIB

Bengkulu Utara

Ruwat Festival Bumi HUT Padang Jaya ke 45, Dihadiri Ketua DPRD BU

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Langsung Upacara HUT RI- 80 tahun 2025

Bengkulu Utara

Kelangkaan Gas Elpiji di Soroti Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Nasabah Gugat BRI, PN Cek Lokasi Objek Perkara di Desa Kurotidur

Bengkulu Utara

Ketua DPC APDESI BU, Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-64 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024