PAGUCINEWS.COM = Tak terima adanya dugaan pengerusakan kebun seorang warga desa karang Agung Kecamatan Kedurang ilir kabupaten bengkulu selatan melaporkan ke kejadian ini ke Polsek.
Hal ini di benarkan kapolsek kedurang Ipda Erik Fahreza, Ya menerangkan dalam laporannya dugaan telah terjadi pengerusakan kebun miliknya pada hari Jumat tanggal 23 September 2022, sekira pukul 17.00 wib.
Ia diberitahu oleh saksi bahwa kebun milik pelapor sudah di buka dengan terlapor dan tanaman karet dan tanaman jengkol sudah di tebang atau sudah di rusak oleh terlapor.
Keesokan harinya pelapor bersama – sama dengan saksi berangkat menuju ke TKP mengecek kebunnya.
Saat dilokasi benar saja kebunnya telah dirusak terlapor dengan cara ditebang dengan menggunakan alat mesin sinso, sehingga tanaman karet dan tanaman jengkol menjadi mati dan tidak berfungsi lagi.
Atas kerugian yang ditaksir lebih kurang sebesar Rp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah), pelapor memperkarakan tindakan tersebut.
“Laporan telah kita terima dan akan segera didalami terkait fakta-fakta dan kebenarannya. Untuk terlapor ada dua orang yang juga berprofesi sebagai petani setempat ,” jelas Erik Fahreza
Redaksi : Suliswan
Sumber TBnews Bengkulu



















































