Home / Lubuk LInggau

Jumat, 24 September 2021 - 20:43 WIB

Jadi Pembina Upacara HUT UUPA ke-61 Kantor Pertanahan Musi Rawas, Bupati Sampaikan Sambutan Mentri Agraria

MUSI RAWAS  – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pertahanan Musi Rawas, jumat (24/09/2021).

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud selaku Pembina Upacara dalam pidatonya menyampaikan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang yang berbunyi,

Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

UUCK  salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin usaha.

Dalam sambutan tersebut Mentri Agraria akan menindak mafia tanah yang meresahkan masyarakat, “dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat,

Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum”.

Didampingi Wakil Bupati dan Makan Pertanahan, Bupati menyematkan tanda kehormatan satyalancana karya satya, melakukan penyerahan sertifikat aset Pemkab Musim Rawas, dan ditutup dengan pelepasan balon ke udara oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.

Hadir Kepala Kantor Pertanahan Musi Rawas Muji Burohman, Kapolres Musi Rawas, Kasdim 0406 Musi Rawas, Asisten I, Asisten II, Kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Kepala Desa serta jajaran Pegawai Kantor Pertanahan Musi Rawas.(Yaser)

Baca Juga  Pemberhentian Perangkat Desa Harus Melalui Regulasi

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Lubuk LInggau

Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik, Pemkab Musi Rawas Sosialisasi dan Susun DIP

Lubuk LInggau

Bupati Musi Rawas Meninjau Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelajar Di Puskesmas Muara Kati

Lubuk LInggau

Hasil Akhir Mura, Linggau dan Muratara di Porprov XIII

Lubuk LInggau

Korban Dugaan Korupsi Bansos KPM di Nawangsasi Segera Lapor Polisi

Lubuk LInggau

Jelang Pilkades, Ini Kegiatan Cakades Termuda No Urut 2 di Desa Berkat

Lubuk LInggau

Bupati Mura Tinjau Kegiatan TMMD Manunggal ke 112

Lubuk LInggau

DPRD Musi Rawas  Apresiasi  Pemerintah Percepatan Pembangunan dan PPKM Level 4 ke Level 1

Lubuk LInggau

Pengurus APRI Musi Rawas Dikukuhkan, APRI Dapat Selaraskan Dengan Visi Misi Musi Rawas MANTAB