Pagucinews.com – Pembkab Bengkulu Utara mengelar sidang panita pertimbangan landrefrom bersama BPN bertempat di ruang rapat sekretaris Daerah.Rabu (3/06/2021)
Sidang panitia landrefrom (perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah),langsung di pimpin Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian bersama Kepala Kantor BPN Bengkulu Utara Encep Mulya Nakwori, S. SiT., MH,
Dalam penyampaianya Bupati Mian pembahasan, tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk ditetapkan menjadi tanah obyek tedistribusi dan penetapan subyek calon penerima redistribusi tanah,” kata Bupati.
“Iya natinya tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk ditetapkan menjadi tanah obyek tedistribusi,” uajar Mian.
Hadir Kepala Subdir Kepala Penetapan Redistribusi Potensi Bid. Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN, Asisten I, Kepala organisasi perangkat daerah Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.(**)
Redaksi : Pagucinews























































