Pagucinews.com Bengkulu Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos rapat di laksanakan , berdasarkan kehadiran anggota DPRD yang hadir sebanyak 25 anggota hadir 17 anggota maka rapat telah memenuhi kuorum
Dalam rapat paripurna tersebut hadir langsung Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH.,MH dan di hadiri darai staf Hali dan berberapa kepala OPD yang bertempat di ruang paripurna DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah. Jumat (15/01/21).
Paripurna DPRD di laksanakan berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Tengah No. 01 tahun 2021. paripurna pembahasan Raperda, Maka Raperda yang sudah di bentuk ini telah di setujui oleh semua anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah.
“Iya hasil persetujan penetapan progeram pembentukan peraturan Daerah yang di setujui anggota DPRD langsung diserahkan kepada Bupati Bengkulu Tengah masa sidang ke 1 tahun,”ujar Budi.(Adv)
Redaksi : Pagucinews





















































