Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Sabtu, 19 Desember 2020 - 14:03 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Bekuk 2 Orang TPPO

Pagucinews.com – Modus operandi, TPPO HD menawarkan rekan perempuannya lewat aplikasi medsos berlokasi di salah satu hotel Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil di bekuk polisi.

Diduga kuat sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang), dua orang diamankan Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II 2020 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy, S, S.IK, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, ketika dikonfirmasi awak media menerangkan dua orang ditetapkan sebagai pelaku yakni Saudara HD (25) dan Saudari Sa (45) yang diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Sementara Sa menyediakan tempat dan mendapat hasil berupa sewa dilokasi Bekas Terminal Betungan Kota Bengkulu”ujarnya.

Hasil Operasi Penyakit Masyarakat dengan sandi Ops Nala II 2020 Polda Bengkulu, Amankan kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Iya kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan,”kata Kombespol Sudarno.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Operasi Zebra 2023 Polres Bengkulu Utara Amankan 25 Kendaraan Knalpot Brong

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

14 Pejabat  Eselon II Prov Bengkulu di Lantik Wagub Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Ops Pekat Nala II 2022 Polresta Bengkulu Capaian 100 Persen Target

Kota Bengkulu

Kapolda Mengapresiasi Masyarakat Bengkulu, Kepatuhannya Ditengah Covid-19

Kota Bengkulu

Santri Santriwati Pondok Pesantren Pancasila, Antusias Sambut  Gubernur Bengkulu

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungan Kerja ke  Provinsi Jambi

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Korban Penusukan di RSUD

Ekonomi

Bengkulu Menggeliat, 5500 Linta Hidup ke Tiga Negara Asean

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Menghadiri IKJPP, Gelar Dendang Seni Budaya