Home / Kaur / Politik

Selasa, 6 Oktober 2020 - 09:43 WIB

Darhan,S.Ip; Ketua DPC Demokrat Kaur Tolak RUU Cipta Kerja

Pagucinews.com – Di tengah kondisi darurat karena pandemi Covid-19, kini pemerintah dihadapkan dengan masalah baru terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Ketua DPC Partai Demokrat Kaur Darhan,S.Ip menjelaskan, RUU itu Ada lima alasan yang melatar belakangi sikap menolak tersebut.

Diantaranya, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan di tengah pandemi Covid-19 ini. Prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.

“Iya khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat,” ujar Darhan.Selas (5/10/2020

Namun perlu kita cermati, besarnya implikasi dari perubahan sejumlah undang-undang yang ada dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Sehingga, pembahasannya dituntut untuk lebih cermat, teliti, dan komprehensif,”ujarnya.

“Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini,” tutup Darhan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Laka Tunggal Ibu dan Anak Meninggal

Share :

Baca Juga

Kaur

Mobil Dinas dan Perabutan Rumdin Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Diduga Tidak di Anggarkan

Kaur

Tim Khusus Lis – Heri Dikukuhkan, Cabup Berharap Tetap Solid

Kaur

Ketua DWP Kaur Mengadakan Kegiatan Rutin Bulanan Dirangkai Perlombaan fashion Show

Kaur

Pelacakan Penyebaran Covid-19, 50 Orang Warga Desa Kedataran Kaur di Rapid Test

Advertorial

DPRD Kabupaten Kaur Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi

Kaur

Hore.. BLT Dana Desa Tahap III Desa Suka Banjar  Kaur Cair

Kaur

Kesal Listrik Padam Terus, Warga Demo Kantor PLN Bintuhan

Bengkulu Utara

Rekomendasi Partai Gerindra Pilkada Bengkulu Utara Arie – Sumarno